Tindak pidana ekonomi adalah bagian dari hukum pidana tetapi yang memiliki kekhususan. Di Indonesia, pengundangan tindak pidana ekonomi relatif baru karena baru mulai dikenal sejak diundangkan UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. Dalam perkembangannya, pidana perbankan juga menjadi bagian dari tindak pidana ekonomi (TPE) selain tindak pidana di bidang bea cukai (smuggling), kecurangan di bidang kebeacukaian (customs fraud), kejahatan di bidang pengangkutan laut (maritime), kejahatan di bidang perikanan (illegal fishing) dst. TPE itu sendiri adalah hukum pidana khusus yang berkembang di luar kodifikasi (KUHP). TPE sebagai sistem hukum pidana khusus sudah dikenal sejak UU Darurat No. 7 Tahun 1955 dan agaknya akan terus berkembang seiring dengan perkembangan ekonomi utamanya international business dan international banking. Secara internasional untuk merujudk pada TPE kecenderungan dengan atau pada kejahatan perbankan sehingga dikenal istilah financial crimes atau business crime. Sebagai tambahan, dewasa ini TPE bahkan dimasukkan ke dalam transnational organized crimes. Pada saat yang sama, cara-cara penyelesaian TPE juga berkembang seiring dengan pergeseran pandangan masyarakat terhadap pidana dan perkembangan perekonomian itu.
Istilah umum dari kejahatan ekonomi atau kejahatan bisnis atau kejahatan korporasi adalah white collar crime di mana istilah ini sebenarnya sebagai lawan dari istilah street crime. E.H. Sutherland dengan karyanya White Collar Crime mematahkan tesis lama yang menyatakan bahwa crime to be aresult of poverty or psychopathic and sociopathic conditions.
Tindak pidana ekonomi adalah salah satu bentuk dan dimensi perkembangan kejahatan yang saat ini sedang menjadi pusat perhatian dan keprihatinan dunia internasional. Hal ini terbukti dengan banyaknya resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyangkut problem ini, misalnya salah satu laporan Kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa ke VII dilaporkan bahwa kejahatan sebagai masalah sosial timbulnya disebabkan oleh faktor ekonomi. Ciri penting dari economic crime iala proses pemilikan harta benda dan kekayaan secara licik atau dengan penipuan dan beroperasi secara diam-diam (tersembunyi) dan sering dilakukan oleh perorangan yang memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi.
Ruang lingkup mata kuliah hukum pidana ekonomi ini meliputi pokok-pokok pembahasan yang dibahas dari modul 1 sampai modul 9 sebagai berikut:
1) Fungsi dan Peran Hukum serta Arah Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia
- Tinjauan dasar fungsi dan peran hukum dalam pembangunan ekonomi di Indonesia dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia
- Hukum pidana dan subjek hukum pidana
2) Tindak Pidana Ekonomi
- Pengantar tindak pidana ekonomi
- Karakteristik tindak pidana ekonomi
3) Tindak pidana korporasi
- Pengantar tindak pidana korporasi
- Pertanggungjawaban pidana korporasi
4) Tindak pidana pasar modal
- Pengantar tindak pidana pasar modal
- Pengaturan tindak pidana pasar modal di Indonesia
5) Tindak pidana lingkungan
- Pengantar tindak pidana lingkungan
- Pertanggungjawaban tindak pidana lingkungan
5) Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
- Jenis kejahatan di bidang perpajakan
- Kejahatan oleh pegawai pajak, wajib pajak, pejabat pajak dan kejahatan oleh pihak lain.
7) Tindak pidana perbankan
- Pengantar tindak pidana perbankan
- Pengaturan tindak pidana di bidang perbankan di Indonesia
8) Tindak pidana korupsi
- Pengantar tindak pidana korupsi
- Perkembangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
9) Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pengantar tindak pidana pencucian uang
- Dampak kejahatan pencucian uang
Untuk membantu Anda mempelajari Hukum Pidana Ekonomi, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.
QUIZ START
Results
Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.
Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.
#1. Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain guna penyelesaian secepatnya, ketentuan tersebut diatur dalam 3.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bab IV tepatnya pada pasal ?:
#2. Indonesia telah melakukan proses pembangunan nasional, dimulai pada orde lama pada tahun:
#4. Undang-Undang No 23 Tahun 1997 Jo Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur mengenai ketetuan Hukum Pidana, ketentuan Hukum Pidana diatur dalam Bab berapakah?
#5. Crimes against banking adalah…..
#6. Penyampaian laporan kepada Bank Indonesia (sebagai bank sentral) secara periodic dengan data yang tidak benar dikenal dengan istilah :
#7. Asas yang merupakan hasil pemikiran Pada Abad 19 dimana menjelaskan bahwa badan-badan hukum tidak dapat melakukan tindak pidana, dikenal dengan istilah asas….
#9. Pihak penjual sekuritas mempunyai kebebasan untuk menjual sekuritasnya itu pada suatu saat nanti dengan harga yang telah ditentukan sekarang serta pihak pembeli mempunyai kebebasan untuk membei sekuritas nanti suatu masa tetapi dengan harga yang telah ditetapkan sekarang, definisi atau penjelasan tersebut disebut juga dengan?
#10. Jenis Tindak Pidana menurut Andi Hamzah dibedakan atas dasar-dasar tertentu, pembedaan dengan istilah tindak pidana formil (formeel Delicten) dan Tindak pidana materil (materiil Delicten), disebut pembedaan dengan cara:
#11. Kejahatan Tidak mendaftarkan diri atau melaporkan usahanya, merupakan bentuk kejahatan pajak, yang dilakukan oleh:
#12. Tindak pidana perbankan adalah pelanggaran terhadap ketentuan perbankan yang diatur dan diancam dengan pidana berdasarkan undang-undang perbankan, undang-undang yang mengatur dan berhubungan dengan perbankan adalah, kecuali :
#14. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dalam ketentuan pidana mengenai perbuatan menghimpun dana tanpa izin diatur dalam pasal:
#15. Hukum dalam Pembangunan mempunyai empat fungsi, kecuali adalah?
#16. Bentuk-Bentuk tindakan tata tertib yang diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Ekonomi, kecuali:
#17. Dalam hukum, dikenal berbagai dasar atau prinsip dari tanggung jawab hukum, salah satunya adalah Prinsip yang membebankan pada korban untuk membuktikan bahwa pelaku itu telah melakukan perbuatan melawan hukum yang telah merugikan dirinya, dikenal juga dengan prinsip apakah?
#18. Berkaitan dengan jenis-jenis atau bentuk-bentuk tindak pidana perbankan, berikut ini merupakan ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana perbankan, kecuali:
#19. Dalam Undang-Undang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, definisi Transaksi Keuangan adalah:
#20. Berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 1992 Jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Pasal 52 ayat 2, mengatur tentang sanksi administratif, dibawah ini yang bukan termasuk Sanksi administratif sebagaiaman penjelasan Pasal 52 ayat 2, adalah :
#21. Pendapat pakar mengenai arti istilah “business crime” yaitu: “business crime is misconduct that take place in a business environment or in the course og legitimate business”, dikemukakan oleh?
#22. Buku II dalam KUHP Indonesia mengatur jenis tindak pidana yaitu:
#23. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, mengatur tentang:
#24. Property Crime memiliki pengertian yang lebih luas dari pengertian pencurian dalam Pasal 362 KUHP, Property Crime ini meliputi objek yang dikuasai individu (perseorangan) dan juga dikuasai oleh negara, Misalnya di Amerika Serikat dikenal adanya integrated theft offense yang meliputi tindakan salah satunya adalah deceptive business practices, deceptive business practices juga dimaksud dengan?
#25. Undang-Undang Tindak Pidana Lingkungan Hidup mengatur tentang 2 (dua) macam delik tindak pidana, berupa :
#26. Dalam ketentuan PROPER (Program Peringkat Kinerja Perusahaan) disebutkan bahwa perilaku perusahaan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan, adalah perusahaan berperingkat hitam dan merah, berikut ini merupakan kategori perusahaan yang berperingkat merah adalah :
#27. Membuat dan memberikan laporan mengenai hasil analisis transaksi keuangan dan kegiatan lainnya secara berkala 6 (enam) bulan sekali kepada presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penyedia jasa keuangan, merupakan salah satu tugas dari lembaga:
#28. Tipe kejahatan ekonomi yaitu melakukan kejahatan yang dilakukan dalam rangka kepentingan individu, contoh kejahatan tersebut adalah:
#30. Insider trading adalah istilah teknis yang hanya dikenal di pasar modal. Istilah tersebut mengacu kepada praktek di mana orang dalam (corporate insider) melakukan transaksi sekuritas dengan menggunakan informasi eksklusif yang mereka miliki yang belum tersedia bagi masyarakat atau investor, secara yuridis ditemukan beberapa elemen dari stastus pranata hukum Insider trading, yaitu sebagai berikut:
Artikel Terkait