Soal Ujian UT: Metode Penelitian Hukum

Posted on

Mata kuliah Penelitian Ilmu Hukum memberikan pemahaman mengenai metode penelitian hukum sebagai instrumen untuk memecahkan isu-isu hukum. Dalam mata kuliah ini dibahas konsep-konsep hukum dan konsekuensi metode penelitian, isu hukum, pendekatan dan penalaran  yang digunakan untuk memecahkan isu hukun. Selanjutnya pada tataran praktis dibahas teknis menyusun proposa penelitian hukum yang mencakup judul dan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, teori hukum dan metode penelitian.

Metode Penelitian hukum memberikan gambaran bagaimana melakukan penelitian yang baik untuk mahasiswa hukum yang tentunya materi ini akan berguna dalam menyelesaikan karya ilmiah penelitian. Setiap mahasiswa Universitas Terbuka diwajibkan untuk membuat karya ilmiah sebagai syarat kelulusan.

Dalam Metode Penelitian Hukum dikenal penelitian hukum doktrinal dan penelitian hukum nondoktrinal. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Ada berbagai doktrin yang pernah dianut dan dikembangkan dalam kajian-kajian hukum, mulai dari doktrin klasik yang dikenali sebagai  doktrin aliran hukum alam kaum filosof dan doktrin positivisme para yuris-legis sampai ke doktrin historis dan doktrin realism-fungsionalis para ahli hukum yang terbilang kaum realis. Kajian hukum yang doktrinal adalah kajian hukum yang obsesinya adalah upaya untuk membuktikan kesahan atau kebenaran suatu putusan akal yang dalam praktik pengadilan disebut ‘amar putusan’ guna menghakimi suatu masalah sengketa tertentu.

Penelitian hukum nondoktrinal merupakan aktivitas untuk menemukan jawaban-jawaban yang benar dengan pembuktian kebenaran yang dicari di atau dari fakta-fakta sosial yang bermakna hukum sebagaimana yang tersimak dalam kehidupan sehari-hari, atau pula fakta-fakta tersebut sebagaimana yang telah terinterpretasi dan menjadi bagian dari dunia makna yang hidup di lingkungan suatu masyarakat tertentu.

Ruang lingkup mata kuliah Metode Penelitian Hukum meliputi pokok-pokok bahasan yang dikaji secara terperinci sebagai berikut.

Modul 1 membahas tentang Kriteria dan Proses Pencarian Kebenaran, Penelitian Hukum Doktrinal dan Penelitian Hukum Nondokrinal.

Modul 2 membahas tentang pengertian ilmu hukum, masalah/isu hukum dalam dogmatik hukum, masalah isu hukum dan teori hukum dan masa/isu hukum dalam filsafat hukum.

Modul 3 membahas tentang pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus dan konseptual dan pendekatan historis dan perbandingan.

Modul 4 membahas tentang penalaran deduksi, penalaran induksi dan penalaran hukum.

Modul 5 membahas tentang judul penelitian dan latar belakang masalah.

Modul 6 membahas tentang rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian.

Modul 7 membahas mengenai kegunaan dan cara penulisan tinjauan pustaka dan cara pencarian bahan-bahan hukum melalui internet.

Modul 8 membahas tentang positivisme hukum, realisme hukum dan hukum alam.

Modul 9 membahas tentang jenis, sifat dan pendekatan penelitian, sumber-sumber penelitian dan teknik pengumpulan dan analisis bahan hukum.

Untuk membantu Anda mempelajari Metode Penelitian Hukum, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.

 
QUIZ START
1 Results

Results

Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.

Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.

#1. Untuk menjawab masalah/isu hukum pendekatan perundang-undangan menggunakan … [3]

#2. Menurut Satjipto Rahardjo, obyek telaah pendekatan historis adalah sebagai berikut, kecuali…

#3. Alamat web Perpustakaan Online yang berada di Universitas Leiden adalah…

#4. Silogisme sebagai alat atau cara berpikir terdiri dari …. [4]

#5. Yang menjadi kajian pokok dalam pendekatan kasus adalah … [3]

#6. Asas yang pada dasarnya ilmu hukum menolak sebuah aturan atau sebagian dari sebuah aturan, disebut dengan asas …

#7. Paham yang dikembangkan oleh mereka yang mengedepankan rasio disebut … [4]

#8. Studi yang mengarahkan perhatian utamanya untuk menyusun kriteria bagaimana mengevaluasi suatu argumen yang benar, disebut …

#9. Kegunaan logika yang paling mendasar adalah, kecuali ….

#10. Metode apa yang digunakan dalam penelitian dengan objek hukum yang dikonsepkan sebagai institusi sosial yang objektif adalah metode …. [1]

#11. Pada dasarnya isi latar belakang adalah membangun argumen mengapa penelitian itu penting untuk dilakukan yang diketemukan argumen di … [5]

#12. Judul penelitian di bawah ini yang tidak termasuk penelitian hukum normatif adalah … [5]

#13. Rumusan masalah dapat berupa …

#14. Proposisi yang tersusun dalam dogmatik hukum adalah … [2]

#15. Sifat kebenaran yang dihasilkan dari penelitian dengan objek hukum yang dikonsepkan sebagai institusi sosial yang objektif adalah … [1]

#16. Hukum dimaksudkan untuk mewujudkan pengaturan hubungan antar-manusia yang tepat, artinya yang dapat diterima atau akseptabel oleh para pihak dan juga oleh masyarkat, hal ini disebut dengan konsep…

#17. Cara penafsiran atau penjelasan yang paling sederhana untuk mengetahui makna ketentuan undang-undang dengan menguraikannya menurut bahasa, susun kata atau bunyinya, disebut dengan interpretasi …..

#18. Penarikan kesimpulan yang dimulai dari hal-hal yang bersifat umum menuju pada kasus yang bersifat khusus atau individual, disebut dengan ….

#19. Di mana Ratio dedicendi di dalam hukum Indonesia yang menganut civil law system, dapat ditemukan … [3]

#20. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Ada berbagai doktrin yang pernah dimuat dan dikembangkan dalam kajian-kajian hukum ini kecuali … [2[

#21. Penelitian hukum yang dilakukan apabila peneliti tidak beranjak dari aturan hukum yang ada, karena memang belum atau tidak ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan … [3]

#22. Metode penelitian pada dasarnya merupakan metode (atau cara dan/atau prosedur) yang harus ditempuh agar orang bisa menemukan jawaban yang boleh dipandang benar guna menjawab ….

#23. Penggunaan secara bersama-sama antara logika deduksi dengan logika induksi dalam penelitian hukum, disebut … [4]

#24. Pengaturan penamaan yang diterapkan di Indonesia yang diatur dalam Pengaturan domain name di bawah TLD. Di bidang pemerintahan adalah …

#25. Asas perundang-undangan berikut ini berkaitan dengan hierarki norma hukum kecuali … [3]

#26. Sifat kebenaran yang dihasilkan dari penelitian dengan objek hukum yang dikonsepkan sebagai realitas maknawi yang berada di alam subjektiva adalah … [1]

#27. Suatu Proposal usulan penelitian harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut, kecuali ….

#28. Analisis atas hukum dan atas konstruksi-konstruksi dan padangan-padangan dalam dogmatik hukum, teori hukum maupun filsafat hukum untuk menunjukkan unsur-unsur yang di dalamnya bermuatan nilai dan/atau bermuatan normatif. Hal ini merupakan salah satu tugas teori hukum mengenai … [2]

#29. Acuan dasar yang bekerja dalam waktu bersamaan dalam tiap tata hukum, adalah sebagai berikut, kecuali….

#30. Dalam pertimbangan hukum yang dibuat atau disusun oleh hakim sebagai dasar untuk menjatuhkan putusan tidak lepas dari keberadaan penalaran hukum, karena … [3]

Previous
Finish
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.