Soal Ujian UT: Hukum Pidana Ekonomi

Posted on

Tindak pidana ekonomi adalah bagian dari hukum pidana tetapi yang memiliki kekhususan. Di Indonesia, pengundangan tindak pidana ekonomi relatif baru karena baru mulai dikenal sejak diundangkan UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. Dalam perkembangannya, pidana perbankan juga menjadi bagian dari tindak pidana ekonomi (TPE) selain tindak pidana di bidang bea cukai (smuggling), kecurangan di bidang kebeacukaian (customs fraud), kejahatan di bidang pengangkutan laut (maritime), kejahatan di bidang perikanan (illegal fishing) dst. TPE itu sendiri adalah hukum pidana khusus yang berkembang di luar kodifikasi (KUHP). TPE sebagai sistem hukum pidana khusus sudah dikenal sejak UU Darurat No. 7 Tahun 1955 dan agaknya akan terus berkembang seiring dengan perkembangan ekonomi utamanya international business dan international banking. Secara internasional untuk merujudk pada TPE kecenderungan dengan atau pada kejahatan perbankan sehingga dikenal istilah financial crimes atau business crime. Sebagai tambahan, dewasa ini TPE bahkan dimasukkan ke dalam transnational organized crimes. Pada saat yang sama, cara-cara penyelesaian TPE juga berkembang seiring dengan pergeseran pandangan masyarakat terhadap pidana dan perkembangan perekonomian itu.

Istilah umum dari kejahatan ekonomi atau kejahatan bisnis atau kejahatan korporasi adalah white collar crime di mana istilah ini sebenarnya sebagai lawan dari istilah street crime. E.H. Sutherland dengan karyanya White Collar Crime mematahkan tesis lama yang menyatakan bahwa crime to be aresult of poverty or psychopathic and sociopathic conditions.

Tindak pidana ekonomi adalah salah satu bentuk dan dimensi perkembangan kejahatan yang saat ini sedang menjadi pusat perhatian dan keprihatinan dunia internasional. Hal ini terbukti dengan banyaknya resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyangkut problem ini, misalnya salah satu laporan Kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa ke VII dilaporkan bahwa kejahatan sebagai masalah sosial timbulnya disebabkan oleh faktor ekonomi. Ciri penting dari economic crime iala proses pemilikan harta benda dan kekayaan secara licik atau dengan penipuan dan beroperasi secara diam-diam (tersembunyi) dan sering dilakukan oleh perorangan yang memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi.

Ruang lingkup mata kuliah hukum pidana ekonomi ini meliputi pokok-pokok pembahasan yang dibahas dari modul 1 sampai modul 9 sebagai berikut:

1) Fungsi dan Peran Hukum serta Arah Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia

  • Tinjauan dasar fungsi dan peran hukum dalam pembangunan ekonomi di Indonesia dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia
  • Hukum pidana dan subjek hukum pidana

2) Tindak Pidana Ekonomi

  • Pengantar tindak pidana ekonomi
  • Karakteristik tindak pidana ekonomi

3) Tindak pidana korporasi

  • Pengantar tindak pidana korporasi
  • Pertanggungjawaban pidana korporasi

4) Tindak pidana pasar modal

  • Pengantar tindak pidana pasar modal
  • Pengaturan tindak pidana pasar modal di Indonesia

5) Tindak pidana lingkungan

  • Pengantar tindak pidana lingkungan
  • Pertanggungjawaban tindak pidana lingkungan

5) Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

  • Jenis kejahatan di bidang perpajakan
  • Kejahatan oleh pegawai pajak, wajib pajak, pejabat pajak dan kejahatan oleh pihak lain.

7) Tindak pidana perbankan

  • Pengantar tindak pidana perbankan
  • Pengaturan tindak pidana di bidang perbankan di Indonesia

8) Tindak pidana korupsi

  • Pengantar tindak pidana korupsi
  • Perkembangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

9) Tindak Pidana Pencucian Uang

  • Pengantar tindak pidana pencucian uang
  • Dampak kejahatan pencucian uang

Untuk membantu Anda mempelajari Hukum Pidana Ekonomi, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.

 
QUIZ START
1 Results

Results

Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.

Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.

#1. Kejahatan menghitung atau menetapkan pajak tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dilakukan oleh pegawai pajak, ketentuan yang terkait dengan kejahatan terseut diatur dalam UUKUP Pasal berapakah?

#2. Peranan hukum dalam perkembangan perekonomian sangat penting bahkan boleh dikatakan bahwa segala macam bentuk tindakan dalam bidang perekonomian untuk kekuatan berlakunya harus berlandaskan pada hukum positif masing-masing, misalnya?

#3. Peraturan yang lahir sebagai kebijakan-kebijakan pemerintah dalam kegiatan ekonomi haruslah sejalan dengan aturan tertinggi sebagai konstitusi Negara Indonesia sehingga dapat dikatakan sebagai aturan yang sinkron satu sama lain. Ketentuan yang mengatur ekonomi kerakyatan di Indonesia terdapat dalam konstitusi UUD 1945. Hal tersebut tercantum dalam Pasal berapakah dalam UUD 1945 ?

#4. Hukum dalam Pembangunan mempunyai empat fungsi, kecuali adalah?

#5. Berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 1992 Jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Pasal 52 ayat 2, mengatur tentang sanksi administratif, dibawah ini yang bukan termasuk Sanksi administratif sebagaiaman penjelasan Pasal 52 ayat 2, adalah :

#6. Secara historis pengertian Tindak Pidana Ekonomi adalah sebagaimana diatur oleh UU Nomor 7 Darurat Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana ekonomi, Undang-undang Tindak Pidana Ekonomi ini merupakan saduran dari hukum Belanda, yaitu?

#7. Dalam hukum, dikenal berbagai dasar atau prinsip dari tanggung jawab hukum, salah satunya adalah Prinsip yang membebankan pada korban untuk membuktikan bahwa pelaku itu telah melakukan perbuatan melawan hukum yang telah merugikan dirinya, dikenal juga dengan prinsip apakah?

#8. Proses Pemilikan harta benda dan kekayaan secara licik atau dengan penipuan dan beroperasi secara diam-diam (tersembunyi) dan sering dilakukan oleh perorangan yang memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi, termasuk ciri-ciri penting dari :

#9. Salah satu karakteristik kejahatan White Collar Crime (WCC) adalah kompleks (“Complexity”) hal apakah yang menyebabkannya?

#10. Di Indonesia terdapat beberapa ketentuan hukum yang mengatur mengenai perpajakan, berikut ini merupakan beberapa aturan hukum mengenai perpajakan, kecuali :

#11. Hambatan dalam penuntutan dan pemberantasan tindak pidana atau kejahatan kerah putih (white collar crime) ini sering kali terjadi akibat profesi dualism yang tidak seimbang antara penegak hukum dan para pelaku tindak pidana. Dalam hal ini, pelaku tindak pidana menggunakan teknologi yang sangat canggih, pelaku adalah orang yang berpendidikan tinggi dan mempunyai keahlian khusus dibidang itu, sedangkan aparatur penegak hukum hanya kepolisian dan kejaksaan yang masih terbatas kemampuannya, hal tersebut dikenal dengan istilah, yaitu :

#12. Jenis Tindak Pidana menurut Andi Hamzah dibedakan atas dasar-dasar tertentu, pembedaan dengan istilah tindak pidana formil (formeel Delicten) dan Tindak pidana materil (materiil Delicten), disebut pembedaan dengan cara:

#13. Karakteristik kejahatan korporasi sebagai kejahatan terorganisir dan pemidanaannya, secara singkat dapat dikatakan bahwa karakteristik dari kejahatan terorganisasikan adalah …

#14. Dalam menanggulangi tindak pencucian uang, pemerintah Indonesia membentuk lembaga yang dinamakan:

#15. Pendapat pakar mengenai arti istilah “business crime” yaitu: “business crime is misconduct that take place in a business environment or in the course og legitimate business”, dikemukakan oleh?

#16. Jenis sanksi yang termuat dalam UU Perbankan terdapat 2 jenis sanksi, yaitu:

#17. Buku II dalam KUHP Indonesia mengatur jenis tindak pidana….

#18. Korupsi yang dilakukan oleh karyawan dan pegawai rendahan pada umumnya korupsi yang mereka akukan mulai dari mencuri peralatan kantor, memeras pelanggan, menerima suap sampai mengorupsi waktu kerja, secara sosiologis merupakan korupsi yang disebabkan oleh :

#19. Berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 1992 Jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, ketentuan Pidana Dan Sanksi Administratif, diatur secara khusus dalam Bab?

#20. Korupsi adalah menyalahgunakan kepercayaan untuk kepentingan peribadi. Namun, korupsi dapat pula dilihat sebagai perilaku yang tidak memenuhi prinsip “mempertahankan jarak”, artinya dalam pengambilan keputusan di bidang ekonomi, apakah ini dilakukan oleh perorangan di sektor swasta atau oleh pejabat publik, hubungan pribadi atau keluarga tidak memaikan peranan. Definisi korupsi tersebut berasal dari tokoh?

#21. Berkaitan dengan jenis-jenis atau bentuk-bentuk tindak pidana perbankan, berikut ini merupakan ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana perbankan, kecuali:

#22. Menurut ketentuan Pasal 46 Undang-Undang No 23 Tahun 1997 pertanggungjawaban pidana (penuntutan dan pemidanaan) dapat dikenakan terhadap, kecuali :

#23. Membuat dan memberikan laporan mengenai hasil analisis transaksi keuangan dan kegiatan lainnya secara berkala 6 (enam) bulan sekali kepada presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penyedia jasa keuangan, merupakan salah satu tugas dari lembaga:

#24. Pihak penjual sekuritas mempunyai kebebasan untuk menjual sekuritasnya itu pada suatu saat nanti dengan harga yang telah ditentukan sekarang serta pihak pembeli mempunyai kebebasan untuk membei sekuritas nanti suatu masa tetapi dengan harga yang telah ditetapkan sekarang, definisi atau penjelasan tersebut disebut juga dengan?

#25. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dalam ketentuan pidana mengenai perbuatan menghimpun dana tanpa izin diatur dalam pasal:

#26. Undang-Undang No 23 Tahun 1997 Jo Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur mengenai ketetuan Hukum Pidana, ketentuan Hukum Pidana diatur dalam Bab berapakah?

#27. Indonesia telah melakukan proses pembangunan nasional, dimulai pada orde lama pada tahun:

#28. Dalam Rencana Pembangunan Masa Orde Lama pemerintah membuat suatu perencanaan beberapa sektor ekonomi dan diberi nama Plan Produksi Tiga Tahun RI, perencanaan ditujukan terhadap bidang- bidang, kecuali:

#29. Undang-Undang Tindak Pidana Lingkungan Hidup mengatur tentang 2 (dua) macam delik tindak pidana, berupa :

#30. Viciarious liability adalah ………

Previous
Finish
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.