Soal Ujian UT: Hukum Pidana Ekonomi

Posted on

Tindak pidana ekonomi adalah bagian dari hukum pidana tetapi yang memiliki kekhususan. Di Indonesia, pengundangan tindak pidana ekonomi relatif baru karena baru mulai dikenal sejak diundangkan UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. Dalam perkembangannya, pidana perbankan juga menjadi bagian dari tindak pidana ekonomi (TPE) selain tindak pidana di bidang bea cukai (smuggling), kecurangan di bidang kebeacukaian (customs fraud), kejahatan di bidang pengangkutan laut (maritime), kejahatan di bidang perikanan (illegal fishing) dst. TPE itu sendiri adalah hukum pidana khusus yang berkembang di luar kodifikasi (KUHP). TPE sebagai sistem hukum pidana khusus sudah dikenal sejak UU Darurat No. 7 Tahun 1955 dan agaknya akan terus berkembang seiring dengan perkembangan ekonomi utamanya international business dan international banking. Secara internasional untuk merujudk pada TPE kecenderungan dengan atau pada kejahatan perbankan sehingga dikenal istilah financial crimes atau business crime. Sebagai tambahan, dewasa ini TPE bahkan dimasukkan ke dalam transnational organized crimes. Pada saat yang sama, cara-cara penyelesaian TPE juga berkembang seiring dengan pergeseran pandangan masyarakat terhadap pidana dan perkembangan perekonomian itu.

Istilah umum dari kejahatan ekonomi atau kejahatan bisnis atau kejahatan korporasi adalah white collar crime di mana istilah ini sebenarnya sebagai lawan dari istilah street crime. E.H. Sutherland dengan karyanya White Collar Crime mematahkan tesis lama yang menyatakan bahwa crime to be aresult of poverty or psychopathic and sociopathic conditions.

Tindak pidana ekonomi adalah salah satu bentuk dan dimensi perkembangan kejahatan yang saat ini sedang menjadi pusat perhatian dan keprihatinan dunia internasional. Hal ini terbukti dengan banyaknya resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyangkut problem ini, misalnya salah satu laporan Kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa ke VII dilaporkan bahwa kejahatan sebagai masalah sosial timbulnya disebabkan oleh faktor ekonomi. Ciri penting dari economic crime iala proses pemilikan harta benda dan kekayaan secara licik atau dengan penipuan dan beroperasi secara diam-diam (tersembunyi) dan sering dilakukan oleh perorangan yang memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi.

Ruang lingkup mata kuliah hukum pidana ekonomi ini meliputi pokok-pokok pembahasan yang dibahas dari modul 1 sampai modul 9 sebagai berikut:

1) Fungsi dan Peran Hukum serta Arah Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia

  • Tinjauan dasar fungsi dan peran hukum dalam pembangunan ekonomi di Indonesia dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia
  • Hukum pidana dan subjek hukum pidana

2) Tindak Pidana Ekonomi

  • Pengantar tindak pidana ekonomi
  • Karakteristik tindak pidana ekonomi

3) Tindak pidana korporasi

  • Pengantar tindak pidana korporasi
  • Pertanggungjawaban pidana korporasi

4) Tindak pidana pasar modal

  • Pengantar tindak pidana pasar modal
  • Pengaturan tindak pidana pasar modal di Indonesia

5) Tindak pidana lingkungan

  • Pengantar tindak pidana lingkungan
  • Pertanggungjawaban tindak pidana lingkungan

5) Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

  • Jenis kejahatan di bidang perpajakan
  • Kejahatan oleh pegawai pajak, wajib pajak, pejabat pajak dan kejahatan oleh pihak lain.

7) Tindak pidana perbankan

  • Pengantar tindak pidana perbankan
  • Pengaturan tindak pidana di bidang perbankan di Indonesia

8) Tindak pidana korupsi

  • Pengantar tindak pidana korupsi
  • Perkembangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

9) Tindak Pidana Pencucian Uang

  • Pengantar tindak pidana pencucian uang
  • Dampak kejahatan pencucian uang

Untuk membantu Anda mempelajari Hukum Pidana Ekonomi, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.

 
QUIZ START
1 Results

Results

Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.

Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.

#1. Undang-Undang yang mengatur mengenai 2 (dua) jenis sanksi yang dikenakan terhadap pelaku Tindak Pidana Lingkungan Hidup diatur dalam:

#2. Undang-Undang No 23 Tahun 1997 Jo Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diatur mengenai ketetuan Hukum Pidana, ketentuan Hukum Pidana diatur dalam Bab berapakah?

#3. Berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 1992 Jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, ketentuan Pidana Dan Sanksi Administratif, diatur secara khusus dalam Bab?

#4. Crimes against banking adalah…..

#5. Pegawai pajak yang dalam melakukan tugasnya terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman kepada wajib pajak untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP, untuk mengetahui bahwa kejahatan itu meupakan delik pajak, maka harus memenuhi unsur yaitu?

#6. Insider trading adalah istilah teknis yang hanya dikenal di pasar modal. Istilah tersebut mengacu kepada praktek di mana orang dalam (corporate insider) melakukan transaksi sekuritas dengan menggunakan informasi eksklusif yang mereka miliki yang belum tersedia bagi masyarakat atau investor, secara yuridis ditemukan beberapa elemen dari stastus pranata hukum Insider trading, yaitu sebagai berikut:

#7. Secara historis pengertian Tindak Pidana Ekonomi adalah sebagaimana diatur oleh UU Nomor 7 Darurat Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana ekonomi, Undang-undang Tindak Pidana Ekonomi ini merupakan saduran dari hukum Belanda, yaitu?

#8. Berikut ini pendapat beberapa pakar mengenai arti istilah “business crime” yaitu “Business crime as conduct of corporation, or individuals acting on behalf of the corporation, that is proscribed by law”, pendapat tersebut dikemukakan oleh :

#9. Penyampaian laporan kepada Bank Indonesia (sebagai bank sentral) secara periodic dengan data yang tidak benar dikenal dengan istilah :

#10. Ketentuan Pasal 3 UUTPE memperluas ketentuan Pasal 2 KUHP, Berarti menanggung konsekuensi, kecuali :

#11. Jenis tindak pidana pasar modal dengan cara melakukan dua atau lebih transaksi efek di bursa efek sehingga menyebabkan harga efek tetap naik atau turun, dengan tujuan agar pihak lai terpengaruh untuk membeli, menjual atau menahan efek tersebut. Akibatnya harga efek tersebut tidak berdasarkan pada permintaan jual atau beli, perbuatan tindak pidana pasar modal tersebut dapat dikenakan ketentuan?

#12. Karakteristik kejahatan korporasi sebagai kejahatan terorganisir dan pemidanaannya, secara singkat dapat dikatakan bahwa karakteristik dari kejahatan terorganisasikan adalah …

#13. Tindak Pidana Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dalam Undang-Undang No 23 Tahun 1997 Jo Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 98 (kesengajaan), adapun maksimum ancaman pidananya dirumuskan sebagai berikut :

#14. Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain guna penyelesaian secepatnya, ketentuan tersebut diatur dalam 3.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bab IV tepatnya pada pasal ?:

#15. Proses Pemilikan harta benda dan kekayaan secara licik atau dengan penipuan dan beroperasi secara diam-diam (tersembunyi) dan sering dilakukan oleh perorangan yang memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi, termasuk ciri-ciri penting dari :

#16. Tindak pidana Korupsi mensyaratkan adanya kerugian negara secara eksplisit diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat …

#17. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, mengatur tentang:

#18. Hukum dalam Pembangunan mempunyai empat fungsi, kecuali adalah?

#19. Peranan hukum dalam perkembangan perekonomian sangat penting bahkan boleh dikatakan bahwa segala macam bentuk tindakan dalam bidang perekonomian untuk kekuatan berlakunya harus berlandaskan pada hukum positif masing-masing, misalnya?

#20. Dalam ketentuan PROPER (Program Peringkat Kinerja Perusahaan) disebutkan bahwa perilaku perusahaan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan, adalah perusahaan berperingkat hitam dan merah, berikut ini merupakan kategori perusahaan yang berperingkat merah adalah :

#21. Berkaitan dengan jenis-jenis atau bentuk-bentuk tindak pidana perbankan, berikut ini merupakan ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana perbankan, kecuali:

#22. Dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, perbuatan yang berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang dapat dicegah atau diberantas, antara lain kriminalisasi atas semua perbuatan dalam setiap tahap proses pencucian uang yang terdiri dari, kecuali:

#23. Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Negara Adidaya yakni The independent use the criminal sanction: The dependent-direct use of the criminal sanction; The dependent – indirect approach of the criminal sanction; The preventive uses of the crimanl sanction , pendapat tersebut dikemukakan oleh:

#24. Buku II dalam KUHP Indonesia mengatur jenis tindak pidana yaitu:

#25. Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan diatur di dalam Undang-Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan yang telah diubah dengan UU No 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atau UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Perpajakan, pada Pasal 40 diatur mengenai masa daluwarsa Tindak Pidana Pajak, berapa tahunkah dihitung masa daluwarsa ?

#26. Menurut Yulfasmi, terdapat tiga teori yang dikenal dalam praktik perdagangan efek di pasar modal, yakni :

#27. Adapun jenis kejahatan di bidang perpajakan, antara lain sebagai berikut, kecuali:

#28. Menurut pendapat Douglass C. North, mengatakan bahwa kunci memahami peranan hukum dalam mengembangkan atau bahkan menekan pertumbuhan ekonomi terletak pada konsep ekonomi seperti apakah?

#29. Badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpanan Nasabah Penyimpan melalui skim asuransi, dan penyangga, atau skim lainnya, dikenal dengan nama:

#30. Kejahatan di Pasar Modal adalah kejahatan yang dilakukan oleh pelaku pasar modal dalam kegiatan pasar modal, kejahatan di bidang pasar modal dapat terjadi karena adannya beberapa faktor, kecuali adalah?

Previous
Finish
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.