Tindak pidana ekonomi adalah bagian dari hukum pidana tetapi yang memiliki kekhususan. Di Indonesia, pengundangan tindak pidana ekonomi relatif baru karena baru mulai dikenal sejak diundangkan UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. Dalam perkembangannya, pidana perbankan juga menjadi bagian dari tindak pidana ekonomi (TPE) selain tindak pidana di bidang bea cukai (smuggling), kecurangan di bidang kebeacukaian (customs fraud), kejahatan di bidang pengangkutan laut (maritime), kejahatan di bidang perikanan (illegal fishing) dst. TPE itu sendiri adalah hukum pidana khusus yang berkembang di luar kodifikasi (KUHP). TPE sebagai sistem hukum pidana khusus sudah dikenal sejak UU Darurat No. 7 Tahun 1955 dan agaknya akan terus berkembang seiring dengan perkembangan ekonomi utamanya international business dan international banking. Secara internasional untuk merujudk pada TPE kecenderungan dengan atau pada kejahatan perbankan sehingga dikenal istilah financial crimes atau business crime. Sebagai tambahan, dewasa ini TPE bahkan dimasukkan ke dalam transnational organized crimes. Pada saat yang sama, cara-cara penyelesaian TPE juga berkembang seiring dengan pergeseran pandangan masyarakat terhadap pidana dan perkembangan perekonomian itu.
Istilah umum dari kejahatan ekonomi atau kejahatan bisnis atau kejahatan korporasi adalah white collar crime di mana istilah ini sebenarnya sebagai lawan dari istilah street crime. E.H. Sutherland dengan karyanya White Collar Crime mematahkan tesis lama yang menyatakan bahwa crime to be aresult of poverty or psychopathic and sociopathic conditions.
Tindak pidana ekonomi adalah salah satu bentuk dan dimensi perkembangan kejahatan yang saat ini sedang menjadi pusat perhatian dan keprihatinan dunia internasional. Hal ini terbukti dengan banyaknya resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyangkut problem ini, misalnya salah satu laporan Kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa ke VII dilaporkan bahwa kejahatan sebagai masalah sosial timbulnya disebabkan oleh faktor ekonomi. Ciri penting dari economic crime iala proses pemilikan harta benda dan kekayaan secara licik atau dengan penipuan dan beroperasi secara diam-diam (tersembunyi) dan sering dilakukan oleh perorangan yang memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi.
Ruang lingkup mata kuliah hukum pidana ekonomi ini meliputi pokok-pokok pembahasan yang dibahas dari modul 1 sampai modul 9 sebagai berikut:
1) Fungsi dan Peran Hukum serta Arah Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia
- Tinjauan dasar fungsi dan peran hukum dalam pembangunan ekonomi di Indonesia dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia
- Hukum pidana dan subjek hukum pidana
2) Tindak Pidana Ekonomi
- Pengantar tindak pidana ekonomi
- Karakteristik tindak pidana ekonomi
3) Tindak pidana korporasi
- Pengantar tindak pidana korporasi
- Pertanggungjawaban pidana korporasi
4) Tindak pidana pasar modal
- Pengantar tindak pidana pasar modal
- Pengaturan tindak pidana pasar modal di Indonesia
5) Tindak pidana lingkungan
- Pengantar tindak pidana lingkungan
- Pertanggungjawaban tindak pidana lingkungan
5) Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
- Jenis kejahatan di bidang perpajakan
- Kejahatan oleh pegawai pajak, wajib pajak, pejabat pajak dan kejahatan oleh pihak lain.
7) Tindak pidana perbankan
- Pengantar tindak pidana perbankan
- Pengaturan tindak pidana di bidang perbankan di Indonesia
8) Tindak pidana korupsi
- Pengantar tindak pidana korupsi
- Perkembangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
9) Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pengantar tindak pidana pencucian uang
- Dampak kejahatan pencucian uang
Untuk membantu Anda mempelajari Hukum Pidana Ekonomi, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.
QUIZ START
Results
Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.
Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.
#1. Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Negara Adidaya yakni The independent use the criminal sanction: The dependent-direct use of the criminal sanction; The dependent – indirect approach of the criminal sanction; The preventive uses of the crimanl sanction , pendapat tersebut dikemukakan oleh:
#2. Ketentuan Pasal 3 UUTPE memperluas ketentuan Pasal 2 KUHP, Berarti menanggung konsekuensi, kecuali :
#3. Pihak penjual sekuritas mempunyai kebebasan untuk menjual sekuritasnya itu pada suatu saat nanti dengan harga yang telah ditentukan sekarang serta pihak pembeli mempunyai kebebasan untuk membei sekuritas nanti suatu masa tetapi dengan harga yang telah ditetapkan sekarang, definisi atau penjelasan tersebut disebut juga dengan?
#4. Pembinaan di bidang hukum acara memungkinkan hukum material itu dapat merealisasikan dirinya dengan baik ke dalam pengertian hukum acara ini termasuk tidak hanya ketentuan-ketentuan hukum perundang-undangan, melainkan juga semua prosedur penyelesaian yang disetujui oleh para pihak yang bersengketa, misalnya bentuk-bentuk arbitrasi, konsiliasi, dan sebagainya. Apabila diharapkan, kesemua lembaga tersebut hendaknya dapat bekerja secara efisien, bahwa kehidupan ekonomi itu ingin mencapai tingkatannya yang maksimum, penjelasan tersebut merupakan salah satu konsep dalam ilmu hukum yang mempunyai pengaruh bagi perkembangan ekonomi, konsep diatas dikenal juga dengan konsep?
#5. Secara historis pengertian Tindak Pidana Ekonomi adalah sebagaimana diatur oleh UU Nomor 7 Darurat Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana ekonomi, Undang-undang Tindak Pidana Ekonomi ini merupakan saduran dari hukum Belanda, yaitu?
#6. Crimes against banking adalah…..
#7. Dalam melaksankan pengusutan, penuntutan, dan pemeriksaan tindak pidana ekonomi sebagaimana ketentuan Undang-Undang No 7 drt Tahun 1955 terdapat berbagai kekhususan, yaitu :
#8. Tipe kejahatan ekonomi yaitu melakukan kejahatan yang dilakukan dalam rangka kepentingan individu, contoh kejahatan tersebut adalah:
#9. Badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpanan Nasabah Penyimpan melalui skim asuransi, dan penyangga, atau skim lainnya, dikenal dengan nama:
#10. Dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, perbuatan yang berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang dapat dicegah atau diberantas, antara lain kriminalisasi atas semua perbuatan dalam setiap tahap proses pencucian uang yang terdiri dari, kecuali:
#11. Undang-Undang yang mengatur mengenai 2 (dua) jenis sanksi yang dikenakan terhadap pelaku Tindak Pidana Lingkungan Hidup diatur dalam:
#12. Peraturan yang lahir sebagai kebijakan-kebijakan pemerintah dalam kegiatan ekonomi haruslah sejalan dengan aturan tertinggi sebagai konstitusi Negara Indonesia sehingga dapat dikatakan sebagai aturan yang sinkron satu sama lain. Ketentuan yang mengatur ekonomi kerakyatan di Indonesia terdapat dalam konstitusi UUD 1945. Hal tersebut tercantum dalam Pasal berapakah dalam UUD 1945 ?
#13. Buku II dalam KUHP Indonesia mengatur jenis tindak pidana….
#15. Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan diatur di dalam Undang-Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan yang telah diubah dengan UU No 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atau UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Perpajakan, pada Pasal 40 diatur mengenai masa daluwarsa Tindak Pidana Pajak, berapa tahunkah dihitung masa daluwarsa ?
#16. Dalam hukum pidana dikenal adanya istilah, Nullum crimen sine poena lege adagium tersebut bermakna:
#17. Salah satu peraturan yang mengandung aspek pidana adalah No 23 Tahun 1997 Jo Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana sistem pertanggung jawaban pidananya berdasarkan azas kesalahan (azas culpabilitas). Dengan tercantumnya unsur sengaja atau kealpaan, maka dapat dikatakan bahwa pertanggung jawaban pidana dalam undang-undang lingkungan ini menganut prinsip?
#18. Asas yang merupakan hasil pemikiran Pada Abad 19 dimana menjelaskan bahwa badan-badan hukum tidak dapat melakukan tindak pidana, dikenal dengan istilah asas….
#20. Istilah culpose delicten, adalah:
#21. Upaya menggunakan harta kekayaan yang telah tampak sah, baik untuk dinikmati langsung, diinvestasikan ke dalam berbagai bentuk kekayaan material maupun keuangan, dipergunakan untuk membiayai kegiatan bisnis yang sah, ataupun untuk membiayai kembali kegiatan tindak pidana, Hal tersebut merupakan tahapan pencucian uang yang dinamakan:
#23. Peranan hukum dalam perkembangan perekonomian sangat penting bahkan boleh dikatakan bahwa segala macam bentuk tindakan dalam bidang perekonomian untuk kekuatan berlakunya harus berlandaskan pada hukum positif masing-masing, misalnya?
#24. Peraturan perundang-undangan yang menentukan yang melakukan tindak pidana orang dan/atau korporasi dan yang dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana juga orang dan/korporasi antara lain adalah …
#25. Adapun jenis kejahatan di bidang perpajakan, antara lain sebagai berikut, kecuali:
#26. Tindak pidana lingkungan hidup tidak hanya terbatas pada tindak pidana lingkungan hidup yang diatur dalam UU No 23 Tahun 1997 tetapi juga termasuk beberapa tindak pidana yang mempunyai dampak terhadap ligkungan hidup yang diatur dalam:
#27. Insider trading adalah istilah teknis yang hanya dikenal di pasar modal. Istilah tersebut mengacu kepada praktek di mana orang dalam (corporate insider) melakukan transaksi sekuritas dengan menggunakan informasi eksklusif yang mereka miliki yang belum tersedia bagi masyarakat atau investor, secara yuridis ditemukan beberapa elemen dari stastus pranata hukum Insider trading, yaitu sebagai berikut:
#28. Proses Pemilikan harta benda dan kekayaan secara licik atau dengan penipuan dan beroperasi secara diam-diam (tersembunyi) dan sering dilakukan oleh perorangan yang memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi, termasuk ciri-ciri penting dari :
#30. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bab IV tentang Penyidikan, Penuntutan, Dan Pemeriksaan Di Sidaang Pengadilan Pasal 27 menjelaskan tentang :
Artikel Terkait