Tindak pidana ekonomi adalah bagian dari hukum pidana tetapi yang memiliki kekhususan. Di Indonesia, pengundangan tindak pidana ekonomi relatif baru karena baru mulai dikenal sejak diundangkan UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. Dalam perkembangannya, pidana perbankan juga menjadi bagian dari tindak pidana ekonomi (TPE) selain tindak pidana di bidang bea cukai (smuggling), kecurangan di bidang kebeacukaian (customs fraud), kejahatan di bidang pengangkutan laut (maritime), kejahatan di bidang perikanan (illegal fishing) dst. TPE itu sendiri adalah hukum pidana khusus yang berkembang di luar kodifikasi (KUHP). TPE sebagai sistem hukum pidana khusus sudah dikenal sejak UU Darurat No. 7 Tahun 1955 dan agaknya akan terus berkembang seiring dengan perkembangan ekonomi utamanya international business dan international banking. Secara internasional untuk merujudk pada TPE kecenderungan dengan atau pada kejahatan perbankan sehingga dikenal istilah financial crimes atau business crime. Sebagai tambahan, dewasa ini TPE bahkan dimasukkan ke dalam transnational organized crimes. Pada saat yang sama, cara-cara penyelesaian TPE juga berkembang seiring dengan pergeseran pandangan masyarakat terhadap pidana dan perkembangan perekonomian itu.
Istilah umum dari kejahatan ekonomi atau kejahatan bisnis atau kejahatan korporasi adalah white collar crime di mana istilah ini sebenarnya sebagai lawan dari istilah street crime. E.H. Sutherland dengan karyanya White Collar Crime mematahkan tesis lama yang menyatakan bahwa crime to be aresult of poverty or psychopathic and sociopathic conditions.
Tindak pidana ekonomi adalah salah satu bentuk dan dimensi perkembangan kejahatan yang saat ini sedang menjadi pusat perhatian dan keprihatinan dunia internasional. Hal ini terbukti dengan banyaknya resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyangkut problem ini, misalnya salah satu laporan Kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa ke VII dilaporkan bahwa kejahatan sebagai masalah sosial timbulnya disebabkan oleh faktor ekonomi. Ciri penting dari economic crime iala proses pemilikan harta benda dan kekayaan secara licik atau dengan penipuan dan beroperasi secara diam-diam (tersembunyi) dan sering dilakukan oleh perorangan yang memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi.
Ruang lingkup mata kuliah hukum pidana ekonomi ini meliputi pokok-pokok pembahasan yang dibahas dari modul 1 sampai modul 9 sebagai berikut:
1) Fungsi dan Peran Hukum serta Arah Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia
- Tinjauan dasar fungsi dan peran hukum dalam pembangunan ekonomi di Indonesia dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia
- Hukum pidana dan subjek hukum pidana
2) Tindak Pidana Ekonomi
- Pengantar tindak pidana ekonomi
- Karakteristik tindak pidana ekonomi
3) Tindak pidana korporasi
- Pengantar tindak pidana korporasi
- Pertanggungjawaban pidana korporasi
4) Tindak pidana pasar modal
- Pengantar tindak pidana pasar modal
- Pengaturan tindak pidana pasar modal di Indonesia
5) Tindak pidana lingkungan
- Pengantar tindak pidana lingkungan
- Pertanggungjawaban tindak pidana lingkungan
5) Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
- Jenis kejahatan di bidang perpajakan
- Kejahatan oleh pegawai pajak, wajib pajak, pejabat pajak dan kejahatan oleh pihak lain.
7) Tindak pidana perbankan
- Pengantar tindak pidana perbankan
- Pengaturan tindak pidana di bidang perbankan di Indonesia
8) Tindak pidana korupsi
- Pengantar tindak pidana korupsi
- Perkembangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
9) Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pengantar tindak pidana pencucian uang
- Dampak kejahatan pencucian uang
Untuk membantu Anda mempelajari Hukum Pidana Ekonomi, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.
QUIZ START
Results
Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.
Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.
#1. Dalam Rencana Pembangunan Masa Orde Lama pemerintah membuat suatu perencanaan beberapa sektor ekonomi dan diberi nama Plan Produksi Tiga Tahun RI, perencanaan ditujukan terhadap bidang- bidang, kecuali:
#2. Tindak Pidana Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dalam Undang-Undang No 23 Tahun 1997 Jo Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 98 (kesengajaan), adapun maksimum ancaman pidananya dirumuskan sebagai berikut :
#3. Membuat dan memberikan laporan mengenai hasil analisis transaksi keuangan dan kegiatan lainnya secara berkala 6 (enam) bulan sekali kepada presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penyedia jasa keuangan, merupakan salah satu tugas dari lembaga:
#4. Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Negara Adidaya yakni The independent use the criminal sanction: The dependent-direct use of the criminal sanction; The dependent – indirect approach of the criminal sanction; The preventive uses of the crimanl sanction , pendapat tersebut dikemukakan oleh:
#5. Tindak pidana lingkungan hidup tidak hanya terbatas pada tindak pidana lingkungan hidup yang diatur dalam UU No 23 Tahun 1997 tetapi juga termasuk beberapa tindak pidana yang mempunyai dampak terhadap ligkungan hidup yang diatur dalam:
#6. Dalam menanggulangi tindak pencucian uang, pemerintah Indonesia membentuk lembaga yang dinamakan:
#7. Kejahatan Tidak mendaftarkan diri atau melaporkan usahanya, merupakan bentuk kejahatan pajak, yang dilakukan oleh:
#8. Pembinaan di bidang hukum acara memungkinkan hukum material itu dapat merealisasikan dirinya dengan baik ke dalam pengertian hukum acara ini termasuk tidak hanya ketentuan-ketentuan hukum perundang-undangan, melainkan juga semua prosedur penyelesaian yang disetujui oleh para pihak yang bersengketa, misalnya bentuk-bentuk arbitrasi, konsiliasi, dan sebagainya. Apabila diharapkan, kesemua lembaga tersebut hendaknya dapat bekerja secara efisien, bahwa kehidupan ekonomi itu ingin mencapai tingkatannya yang maksimum, penjelasan tersebut merupakan salah satu konsep dalam ilmu hukum yang mempunyai pengaruh bagi perkembangan ekonomi, konsep diatas dikenal juga dengan konsep?
#9. Penyampaian laporan kepada Bank Indonesia (sebagai bank sentral) secara periodic dengan data yang tidak benar dikenal dengan istilah :
#10. Salah satu peraturan yang mengandung aspek pidana adalah No 23 Tahun 1997 Jo Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana sistem pertanggung jawaban pidananya berdasarkan azas kesalahan (azas culpabilitas). Dengan tercantumnya unsur sengaja atau kealpaan, maka dapat dikatakan bahwa pertanggung jawaban pidana dalam undang-undang lingkungan ini menganut prinsip?
#11. Undang-Undang yang mengatur mengenai 2 (dua) jenis sanksi yang dikenakan terhadap pelaku Tindak Pidana Lingkungan Hidup diatur dalam:
#12. Salah satu karakteristik kejahatan White Collar Crime (WCC) adalah kompleks (“Complexity”) hal apakah yang menyebabkannya?
#13. Dalam hukum pidana dikenal adanya istilah, Nullum crimen sine poena lege adagium tersebut bermakna:
#14. Secara historis pengertian Tindak Pidana Ekonomi adalah sebagaimana diatur oleh UU Nomor 7 Darurat Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana ekonomi, Undang-undang Tindak Pidana Ekonomi ini merupakan saduran dari hukum Belanda, yaitu?
#15. Dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, perbuatan yang berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang dapat dicegah atau diberantas, antara lain kriminalisasi atas semua perbuatan dalam setiap tahap proses pencucian uang yang terdiri dari, kecuali:
#16. Berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 1992 Jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, ketentuan Pidana Dan Sanksi Administratif, diatur secara khusus dalam Bab?
#17. Salah satu upaya pemerintah untuk mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang dan mengetahui perbuatan yang berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang, maka dibentuklah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dasar hukum pembentukan PPATK adalah :
#18. Karakteristik kejahatan korporasi sebagai kejahatan terorganisir dan pemidanaannya, secara singkat dapat dikatakan bahwa karakteristik dari kejahatan terorganisasikan adalah …
#20. Korupsi yang dilakukan oleh karyawan dan pegawai rendahan pada umumnya korupsi yang mereka akukan mulai dari mencuri peralatan kantor, memeras pelanggan, menerima suap sampai mengorupsi waktu kerja, secara sosiologis merupakan korupsi yang disebabkan oleh :
#21. Ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Ekonomi memperluas ketentuan Pasal 2 KUHP, dibawah ini yang bukan merupakan konsekuensi atas perluasan ketentuan pasal tersebut adalah :
#22. Insider trading adalah istilah teknis yang hanya dikenal di pasar modal. Istilah tersebut mengacu kepada praktek di mana orang dalam (corporate insider) melakukan transaksi sekuritas dengan menggunakan informasi eksklusif yang mereka miliki yang belum tersedia bagi masyarakat atau investor, secara yuridis ditemukan beberapa elemen dari stastus pranata hukum Insider trading, yaitu sebagai berikut:
#23. Kejahatan di Pasar Modal adalah kejahatan yang dilakukan oleh pelaku pasar modal dalam kegiatan pasar modal, kejahatan di bidang pasar modal dapat terjadi karena adannya beberapa faktor, kecuali adalah?
#24. Tindak pidana Korupsi mensyaratkan adanya kerugian negara secara eksplisit diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat …
#25. Pendapat pakar mengenai arti istilah “business crime” yaitu: “business crime is misconduct that take place in a business environment or in the course og legitimate business”, dikemukakan oleh?
#26. Dalam melaksankan pengusutan, penuntutan, dan pemeriksaan tindak pidana ekonomi sebagaimana ketentuan Undang-Undang No 7 drt Tahun 1955 terdapat berbagai kekhususan, yaitu :
#27. Badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpanan Nasabah Penyimpan melalui skim asuransi, dan penyangga, atau skim lainnya, dikenal dengan nama:
#28. Dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, perbuatan yang berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang dapat dicegah atau diberantas, antara lain kriminalisasi atas semua perbuatan dalam setiap tahap proses pencucian uang yang terdiri dari, kecuali:
#29. Dalam hukum, dikenal berbagai dasar atau prinsip dari tanggung jawab hukum, salah satunya adalah Prinsip yang membebankan pada korban untuk membuktikan bahwa pelaku itu telah melakukan perbuatan melawan hukum yang telah merugikan dirinya, dikenal juga dengan prinsip apakah?
#30. Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan diatur di dalam Undang-Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan yang telah diubah dengan UU No 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atau UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Perpajakan, pada Pasal 40 diatur mengenai masa daluwarsa Tindak Pidana Pajak, berapa tahunkah dihitung masa daluwarsa ?
Artikel Terkait