Soal Ujian UT: Hukum Pidana Ekonomi

Posted on

Tindak pidana ekonomi adalah bagian dari hukum pidana tetapi yang memiliki kekhususan. Di Indonesia, pengundangan tindak pidana ekonomi relatif baru karena baru mulai dikenal sejak diundangkan UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. Dalam perkembangannya, pidana perbankan juga menjadi bagian dari tindak pidana ekonomi (TPE) selain tindak pidana di bidang bea cukai (smuggling), kecurangan di bidang kebeacukaian (customs fraud), kejahatan di bidang pengangkutan laut (maritime), kejahatan di bidang perikanan (illegal fishing) dst. TPE itu sendiri adalah hukum pidana khusus yang berkembang di luar kodifikasi (KUHP). TPE sebagai sistem hukum pidana khusus sudah dikenal sejak UU Darurat No. 7 Tahun 1955 dan agaknya akan terus berkembang seiring dengan perkembangan ekonomi utamanya international business dan international banking. Secara internasional untuk merujudk pada TPE kecenderungan dengan atau pada kejahatan perbankan sehingga dikenal istilah financial crimes atau business crime. Sebagai tambahan, dewasa ini TPE bahkan dimasukkan ke dalam transnational organized crimes. Pada saat yang sama, cara-cara penyelesaian TPE juga berkembang seiring dengan pergeseran pandangan masyarakat terhadap pidana dan perkembangan perekonomian itu.

Istilah umum dari kejahatan ekonomi atau kejahatan bisnis atau kejahatan korporasi adalah white collar crime di mana istilah ini sebenarnya sebagai lawan dari istilah street crime. E.H. Sutherland dengan karyanya White Collar Crime mematahkan tesis lama yang menyatakan bahwa crime to be aresult of poverty or psychopathic and sociopathic conditions.

Tindak pidana ekonomi adalah salah satu bentuk dan dimensi perkembangan kejahatan yang saat ini sedang menjadi pusat perhatian dan keprihatinan dunia internasional. Hal ini terbukti dengan banyaknya resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyangkut problem ini, misalnya salah satu laporan Kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa ke VII dilaporkan bahwa kejahatan sebagai masalah sosial timbulnya disebabkan oleh faktor ekonomi. Ciri penting dari economic crime iala proses pemilikan harta benda dan kekayaan secara licik atau dengan penipuan dan beroperasi secara diam-diam (tersembunyi) dan sering dilakukan oleh perorangan yang memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi.

Ruang lingkup mata kuliah hukum pidana ekonomi ini meliputi pokok-pokok pembahasan yang dibahas dari modul 1 sampai modul 9 sebagai berikut:

1) Fungsi dan Peran Hukum serta Arah Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia

  • Tinjauan dasar fungsi dan peran hukum dalam pembangunan ekonomi di Indonesia dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia
  • Hukum pidana dan subjek hukum pidana

2) Tindak Pidana Ekonomi

  • Pengantar tindak pidana ekonomi
  • Karakteristik tindak pidana ekonomi

3) Tindak pidana korporasi

  • Pengantar tindak pidana korporasi
  • Pertanggungjawaban pidana korporasi

4) Tindak pidana pasar modal

  • Pengantar tindak pidana pasar modal
  • Pengaturan tindak pidana pasar modal di Indonesia

5) Tindak pidana lingkungan

  • Pengantar tindak pidana lingkungan
  • Pertanggungjawaban tindak pidana lingkungan

5) Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

  • Jenis kejahatan di bidang perpajakan
  • Kejahatan oleh pegawai pajak, wajib pajak, pejabat pajak dan kejahatan oleh pihak lain.

7) Tindak pidana perbankan

  • Pengantar tindak pidana perbankan
  • Pengaturan tindak pidana di bidang perbankan di Indonesia

8) Tindak pidana korupsi

  • Pengantar tindak pidana korupsi
  • Perkembangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

9) Tindak Pidana Pencucian Uang

  • Pengantar tindak pidana pencucian uang
  • Dampak kejahatan pencucian uang

Untuk membantu Anda mempelajari Hukum Pidana Ekonomi, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.

 
QUIZ START
1 Results

Results

Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.

Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.

#1. Korupsi yang dilakukan oleh karyawan dan pegawai rendahan pada umumnya korupsi yang mereka akukan mulai dari mencuri peralatan kantor, memeras pelanggan, menerima suap sampai mengorupsi waktu kerja, secara sosiologis merupakan korupsi yang disebabkan oleh :

#2. Menurut Yulfasmi, terdapat tiga teori yang dikenal dalam praktik perdagangan efek di pasar modal, yakni :

#3. Insider trading adalah istilah teknis yang hanya dikenal di pasar modal. Istilah tersebut mengacu kepada praktek di mana orang dalam (corporate insider) melakukan transaksi sekuritas dengan menggunakan informasi eksklusif yang mereka miliki yang belum tersedia bagi masyarakat atau investor, secara yuridis ditemukan beberapa elemen dari stastus pranata hukum Insider trading, yaitu sebagai berikut:

#4. Istilah culpose delicten, adalah:

#5. Ketentuan Pasal 3 UUTPE memperluas ketentuan Pasal 2 KUHP, Berarti menanggung konsekuensi, kecuali :

#6. Dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, perbuatan yang berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang dapat dicegah atau diberantas, antara lain kriminalisasi atas semua perbuatan dalam setiap tahap proses pencucian uang yang terdiri dari, kecuali:

#7. Pendapat pakar hukum pidana tentang kesalahan (schuld) “Kesalahan adalah keseluruhan syarat yang memberikan dasar untuk adanya pencelaan pribadi terhadap pelaku hukum pidana” adalah pendapat hukum dari ………

#8. Menurut pendapat Douglass C. North, mengatakan bahwa kunci memahami peranan hukum dalam mengembangkan atau bahkan menekan pertumbuhan ekonomi terletak pada konsep ekonomi seperti apakah?

#9. Dalam menanggulangi tindak pencucian uang, pemerintah Indonesia membentuk lembaga yang dinamakan:

#10. Terdapat dua corak dari “ economic crime”, pertama adalah Consist of crime committed by businessman as an adjunk to their regular business activities kedua yaitu :

#11. Karakteristik kejahatan korporasi sebagai kejahatan terorganisir dan pemidanaannya, secara singkat dapat dikatakan bahwa karakteristik dari kejahatan terorganisasikan adalah …

#12. Ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Ekonomi memperluas ketentuan Pasal 2 KUHP, dibawah ini yang bukan merupakan konsekuensi atas perluasan ketentuan pasal tersebut adalah :

#13. Peraturan perundang-undangan yang menentukan yang melakukan tindak pidana orang dan/atau korporasi dan yang dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana juga orang dan/korporasi antara lain adalah …

#14. Salah satu karakteristik kejahatan White Collar Crime (WCC) adalah kompleks (“Complexity”) hal apakah yang menyebabkannya?

#15. Penyampaian laporan kepada Bank Indonesia (sebagai bank sentral) secara periodic dengan data yang tidak benar dikenal dengan istilah :

#16. Di Indonesia terdapat beberapa ketentuan hukum yang mengatur mengenai perpajakan, berikut ini merupakan beberapa aturan hukum mengenai perpajakan, kecuali :

#17. Proses Pemilikan harta benda dan kekayaan secara licik atau dengan penipuan dan beroperasi secara diam-diam (tersembunyi) dan sering dilakukan oleh perorangan yang memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi, termasuk ciri-ciri penting dari :

#18. Indonesia telah melakukan proses pembangunan nasional, dimulai pada orde lama pada tahun:

#19. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dalam ketentuan pidana mengenai perbuatan menghimpun dana tanpa izin diatur dalam pasal:

#20. Badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpanan Nasabah Penyimpan melalui skim asuransi, dan penyangga, atau skim lainnya, dikenal dengan nama:

#21. Adapun jenis kejahatan di bidang perpajakan, antara lain sebagai berikut, kecuali:

#22. Property Crime memiliki pengertian yang lebih luas dari pengertian pencurian dalam Pasal 362 KUHP, Property Crime ini meliputi objek yang dikuasai individu (perseorangan) dan juga dikuasai oleh negara, Misalnya di Amerika Serikat dikenal adanya integrated theft offense yang meliputi tindakan salah satunya adalah deceptive business practices, deceptive business practices juga dimaksud dengan?

#23. Jenis tindak pidana pasar modal dengan cara melakukan dua atau lebih transaksi efek di bursa efek sehingga menyebabkan harga efek tetap naik atau turun, dengan tujuan agar pihak lai terpengaruh untuk membeli, menjual atau menahan efek tersebut. Akibatnya harga efek tersebut tidak berdasarkan pada permintaan jual atau beli, perbuatan tindak pidana pasar modal tersebut dapat dikenakan ketentuan?

#24. Korupsi adalah menyalahgunakan kepercayaan untuk kepentingan peribadi. Namun, korupsi dapat pula dilihat sebagai perilaku yang tidak memenuhi prinsip “mempertahankan jarak”, artinya dalam pengambilan keputusan di bidang ekonomi, apakah ini dilakukan oleh perorangan di sektor swasta atau oleh pejabat publik, hubungan pribadi atau keluarga tidak memaikan peranan. Definisi korupsi tersebut berasal dari tokoh?

#25. Kejahatan Tidak mendaftarkan diri atau melaporkan usahanya, merupakan bentuk kejahatan pajak, yang dilakukan oleh:

#26. Pegawai pajak yang dalam melakukan tugasnya terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman kepada wajib pajak untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum diancam dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP, untuk mengetahui bahwa kejahatan itu meupakan delik pajak, maka harus memenuhi unsur yaitu?

#27. Buku II dalam KUHP Indonesia mengatur jenis tindak pidana….

#28. Buku II dalam KUHP Indonesia mengatur jenis tindak pidana yaitu:

#29. Undang-Undang Tindak Pidana Lingkungan Hidup mengatur tentang 2 (dua) macam delik tindak pidana, berupa :

#30. Tindak pidana Korupsi mensyaratkan adanya kerugian negara secara eksplisit diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat …

Previous
Finish
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.