Soal Ujian UT: Hukum Pidana Ekonomi

Posted on

Tindak pidana ekonomi adalah bagian dari hukum pidana tetapi yang memiliki kekhususan. Di Indonesia, pengundangan tindak pidana ekonomi relatif baru karena baru mulai dikenal sejak diundangkan UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. Dalam perkembangannya, pidana perbankan juga menjadi bagian dari tindak pidana ekonomi (TPE) selain tindak pidana di bidang bea cukai (smuggling), kecurangan di bidang kebeacukaian (customs fraud), kejahatan di bidang pengangkutan laut (maritime), kejahatan di bidang perikanan (illegal fishing) dst. TPE itu sendiri adalah hukum pidana khusus yang berkembang di luar kodifikasi (KUHP). TPE sebagai sistem hukum pidana khusus sudah dikenal sejak UU Darurat No. 7 Tahun 1955 dan agaknya akan terus berkembang seiring dengan perkembangan ekonomi utamanya international business dan international banking. Secara internasional untuk merujudk pada TPE kecenderungan dengan atau pada kejahatan perbankan sehingga dikenal istilah financial crimes atau business crime. Sebagai tambahan, dewasa ini TPE bahkan dimasukkan ke dalam transnational organized crimes. Pada saat yang sama, cara-cara penyelesaian TPE juga berkembang seiring dengan pergeseran pandangan masyarakat terhadap pidana dan perkembangan perekonomian itu.

Istilah umum dari kejahatan ekonomi atau kejahatan bisnis atau kejahatan korporasi adalah white collar crime di mana istilah ini sebenarnya sebagai lawan dari istilah street crime. E.H. Sutherland dengan karyanya White Collar Crime mematahkan tesis lama yang menyatakan bahwa crime to be aresult of poverty or psychopathic and sociopathic conditions.

Tindak pidana ekonomi adalah salah satu bentuk dan dimensi perkembangan kejahatan yang saat ini sedang menjadi pusat perhatian dan keprihatinan dunia internasional. Hal ini terbukti dengan banyaknya resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyangkut problem ini, misalnya salah satu laporan Kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa ke VII dilaporkan bahwa kejahatan sebagai masalah sosial timbulnya disebabkan oleh faktor ekonomi. Ciri penting dari economic crime iala proses pemilikan harta benda dan kekayaan secara licik atau dengan penipuan dan beroperasi secara diam-diam (tersembunyi) dan sering dilakukan oleh perorangan yang memiliki status sosial dan ekonomi yang tinggi.

Ruang lingkup mata kuliah hukum pidana ekonomi ini meliputi pokok-pokok pembahasan yang dibahas dari modul 1 sampai modul 9 sebagai berikut:

1) Fungsi dan Peran Hukum serta Arah Kebijakan Pembangunan Ekonomi di Indonesia

  • Tinjauan dasar fungsi dan peran hukum dalam pembangunan ekonomi di Indonesia dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia
  • Hukum pidana dan subjek hukum pidana

2) Tindak Pidana Ekonomi

  • Pengantar tindak pidana ekonomi
  • Karakteristik tindak pidana ekonomi

3) Tindak pidana korporasi

  • Pengantar tindak pidana korporasi
  • Pertanggungjawaban pidana korporasi

4) Tindak pidana pasar modal

  • Pengantar tindak pidana pasar modal
  • Pengaturan tindak pidana pasar modal di Indonesia

5) Tindak pidana lingkungan

  • Pengantar tindak pidana lingkungan
  • Pertanggungjawaban tindak pidana lingkungan

5) Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

  • Jenis kejahatan di bidang perpajakan
  • Kejahatan oleh pegawai pajak, wajib pajak, pejabat pajak dan kejahatan oleh pihak lain.

7) Tindak pidana perbankan

  • Pengantar tindak pidana perbankan
  • Pengaturan tindak pidana di bidang perbankan di Indonesia

8) Tindak pidana korupsi

  • Pengantar tindak pidana korupsi
  • Perkembangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

9) Tindak Pidana Pencucian Uang

  • Pengantar tindak pidana pencucian uang
  • Dampak kejahatan pencucian uang

Untuk membantu Anda mempelajari Hukum Pidana Ekonomi, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.

 
QUIZ START
1 Results

Results

Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.

Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.

#1. Insider trading adalah istilah teknis yang hanya dikenal di pasar modal. Istilah tersebut mengacu kepada praktek di mana orang dalam (corporate insider) melakukan transaksi sekuritas dengan menggunakan informasi eksklusif yang mereka miliki yang belum tersedia bagi masyarakat atau investor, secara yuridis ditemukan beberapa elemen dari stastus pranata hukum Insider trading, yaitu sebagai berikut:

#2. Korupsi adalah menyalahgunakan kepercayaan untuk kepentingan peribadi. Namun, korupsi dapat pula dilihat sebagai perilaku yang tidak memenuhi prinsip “mempertahankan jarak”, artinya dalam pengambilan keputusan di bidang ekonomi, apakah ini dilakukan oleh perorangan di sektor swasta atau oleh pejabat publik, hubungan pribadi atau keluarga tidak memaikan peranan. Definisi korupsi tersebut berasal dari tokoh?

#3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bab IV tentang Penyidikan, Penuntutan, Dan Pemeriksaan Di Sidaang Pengadilan Pasal 27 menjelaskan tentang :

#4. Kejahatan menghitung atau menetapkan pajak tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dilakukan oleh pegawai pajak, ketentuan yang terkait dengan kejahatan terseut diatur dalam UUKUP Pasal berapakah?

#5. Dalam hukum, dikenal berbagai dasar atau prinsip dari tanggung jawab hukum, salah satunya adalah Prinsip yang membebankan pada korban untuk membuktikan bahwa pelaku itu telah melakukan perbuatan melawan hukum yang telah merugikan dirinya, dikenal juga dengan prinsip apakah?

#6. Menurut Yulfasmi, terdapat tiga teori yang dikenal dalam praktik perdagangan efek di pasar modal, yakni :

#7. Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain guna penyelesaian secepatnya, ketentuan tersebut diatur dalam 3.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bab IV tepatnya pada pasal ?:

#8. Ketentuan Pasal 3 UUTPE memperluas ketentuan Pasal 2 KUHP, Berarti menanggung konsekuensi, kecuali :

#9. Crimes against banking adalah…..

#10. Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Negara Adidaya yakni The independent use the criminal sanction: The dependent-direct use of the criminal sanction; The dependent – indirect approach of the criminal sanction; The preventive uses of the crimanl sanction , pendapat tersebut dikemukakan oleh:

#11. Pembinaan di bidang hukum acara memungkinkan hukum material itu dapat merealisasikan dirinya dengan baik ke dalam pengertian hukum acara ini termasuk tidak hanya ketentuan-ketentuan hukum perundang-undangan, melainkan juga semua prosedur penyelesaian yang disetujui oleh para pihak yang bersengketa, misalnya bentuk-bentuk arbitrasi, konsiliasi, dan sebagainya. Apabila diharapkan, kesemua lembaga tersebut hendaknya dapat bekerja secara efisien, bahwa kehidupan ekonomi itu ingin mencapai tingkatannya yang maksimum, penjelasan tersebut merupakan salah satu konsep dalam ilmu hukum yang mempunyai pengaruh bagi perkembangan ekonomi, konsep diatas dikenal juga dengan konsep?

#12. Di Indonesia terdapat beberapa ketentuan hukum yang mengatur mengenai perpajakan, berikut ini merupakan beberapa aturan hukum mengenai perpajakan, kecuali :

#13. Dalam melaksankan pengusutan, penuntutan, dan pemeriksaan tindak pidana ekonomi sebagaimana ketentuan Undang-Undang No 7 drt Tahun 1955 terdapat berbagai kekhususan, yaitu :

#14. J.D. Ny Hart mengemukakan adanya enam konsep dalam ilmu hukum yang mempunyai pegaruh bagi perkembangan ekonomi, yang termasuk salah satu konsep tersebut adalah?

#15. Dalam Undang-Undang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, definisi Transaksi Keuangan adalah:

#16. Berikut ini pendapat beberapa pakar mengenai arti istilah “business crime” yaitu “Business crime as conduct of corporation, or individuals acting on behalf of the corporation, that is proscribed by law”, pendapat tersebut dikemukakan oleh :

#17. Bentuk-Bentuk tindakan tata tertib yang diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Ekonomi, kecuali:

#18. Salah satu peraturan yang mengandung aspek pidana adalah No 23 Tahun 1997 Jo Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana sistem pertanggung jawaban pidananya berdasarkan azas kesalahan (azas culpabilitas). Dengan tercantumnya unsur sengaja atau kealpaan, maka dapat dikatakan bahwa pertanggung jawaban pidana dalam undang-undang lingkungan ini menganut prinsip?

#19. Undang-Undang yang mengatur mengenai 2 (dua) jenis sanksi yang dikenakan terhadap pelaku Tindak Pidana Lingkungan Hidup diatur dalam:

#20. Peraturan perundang-undangan yang menentukan yang melakukan tindak pidana orang dan/atau korporasi dan yang dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana juga orang dan/korporasi antara lain adalah …

#21. Penyampaian laporan kepada Bank Indonesia (sebagai bank sentral) secara periodic dengan data yang tidak benar dikenal dengan istilah :

#22. Berdasarkan Undang-Undang 7 Tahun 1992 Jo Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Pasal 52 ayat 2, mengatur tentang sanksi administratif, dibawah ini yang bukan termasuk Sanksi administratif sebagaiaman penjelasan Pasal 52 ayat 2, adalah :

#23. Viciarious liability adalah ………

#24. Dalam ketentuan PROPER (Program Peringkat Kinerja Perusahaan) disebutkan bahwa perilaku perusahaan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana lingkungan, adalah perusahaan berperingkat hitam dan merah, berikut ini merupakan kategori perusahaan yang berperingkat merah adalah :

#25. Dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, perbuatan yang berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang dapat dicegah atau diberantas, antara lain kriminalisasi atas semua perbuatan dalam setiap tahap proses pencucian uang yang terdiri dari, kecuali:

#26. Ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Ekonomi memperluas ketentuan Pasal 2 KUHP, dibawah ini yang bukan merupakan konsekuensi atas perluasan ketentuan pasal tersebut adalah :

#27. Buku II dalam KUHP Indonesia mengatur jenis tindak pidana yaitu:

#28. Jenis sanksi yang termuat dalam UU Perbankan terdapat 2 jenis sanksi, yaitu:

#29. Kejahatan di Pasar Modal adalah kejahatan yang dilakukan oleh pelaku pasar modal dalam kegiatan pasar modal, kejahatan di bidang pasar modal dapat terjadi karena adannya beberapa faktor, kecuali adalah?

#30. Secara historis pengertian Tindak Pidana Ekonomi adalah sebagaimana diatur oleh UU Nomor 7 Darurat Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana ekonomi, Undang-undang Tindak Pidana Ekonomi ini merupakan saduran dari hukum Belanda, yaitu?

Previous
Finish
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.