Soal Ujian UT: Metode Penelitian Hukum

Posted on

Mata kuliah Penelitian Ilmu Hukum memberikan pemahaman mengenai metode penelitian hukum sebagai instrumen untuk memecahkan isu-isu hukum. Dalam mata kuliah ini dibahas konsep-konsep hukum dan konsekuensi metode penelitian, isu hukum, pendekatan dan penalaran  yang digunakan untuk memecahkan isu hukun. Selanjutnya pada tataran praktis dibahas teknis menyusun proposa penelitian hukum yang mencakup judul dan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, teori hukum dan metode penelitian.

Metode Penelitian hukum memberikan gambaran bagaimana melakukan penelitian yang baik untuk mahasiswa hukum yang tentunya materi ini akan berguna dalam menyelesaikan karya ilmiah penelitian. Setiap mahasiswa Universitas Terbuka diwajibkan untuk membuat karya ilmiah sebagai syarat kelulusan.

Dalam Metode Penelitian Hukum dikenal penelitian hukum doktrinal dan penelitian hukum nondoktrinal. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Ada berbagai doktrin yang pernah dianut dan dikembangkan dalam kajian-kajian hukum, mulai dari doktrin klasik yang dikenali sebagai  doktrin aliran hukum alam kaum filosof dan doktrin positivisme para yuris-legis sampai ke doktrin historis dan doktrin realism-fungsionalis para ahli hukum yang terbilang kaum realis. Kajian hukum yang doktrinal adalah kajian hukum yang obsesinya adalah upaya untuk membuktikan kesahan atau kebenaran suatu putusan akal yang dalam praktik pengadilan disebut ‘amar putusan’ guna menghakimi suatu masalah sengketa tertentu.

Penelitian hukum nondoktrinal merupakan aktivitas untuk menemukan jawaban-jawaban yang benar dengan pembuktian kebenaran yang dicari di atau dari fakta-fakta sosial yang bermakna hukum sebagaimana yang tersimak dalam kehidupan sehari-hari, atau pula fakta-fakta tersebut sebagaimana yang telah terinterpretasi dan menjadi bagian dari dunia makna yang hidup di lingkungan suatu masyarakat tertentu.

Ruang lingkup mata kuliah Metode Penelitian Hukum meliputi pokok-pokok bahasan yang dikaji secara terperinci sebagai berikut.

Modul 1 membahas tentang Kriteria dan Proses Pencarian Kebenaran, Penelitian Hukum Doktrinal dan Penelitian Hukum Nondokrinal.

Modul 2 membahas tentang pengertian ilmu hukum, masalah/isu hukum dalam dogmatik hukum, masalah isu hukum dan teori hukum dan masa/isu hukum dalam filsafat hukum.

Modul 3 membahas tentang pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus dan konseptual dan pendekatan historis dan perbandingan.

Modul 4 membahas tentang penalaran deduksi, penalaran induksi dan penalaran hukum.

Modul 5 membahas tentang judul penelitian dan latar belakang masalah.

Modul 6 membahas tentang rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian.

Modul 7 membahas mengenai kegunaan dan cara penulisan tinjauan pustaka dan cara pencarian bahan-bahan hukum melalui internet.

Modul 8 membahas tentang positivisme hukum, realisme hukum dan hukum alam.

Modul 9 membahas tentang jenis, sifat dan pendekatan penelitian, sumber-sumber penelitian dan teknik pengumpulan dan analisis bahan hukum.

Untuk membantu Anda mempelajari Metode Penelitian Hukum, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.

 
QUIZ START
1 Results

Results

Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.

Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.

#1. Di antara kegunaan suatu tinjauan pustaka dalam penelitian hukum adalah sebagai berikut, kecuali ….

#2. Soerjono Soekanto menegaskan bahwa Latar belakang yang baik harus mencakup pokok-pokok sebagai berikut, kecuali …

#3. Metode yang dipergunakan dalam penelitian hukum doktrinal adalah … [1]

#4. Undang-undang sebagai sarana untuk semaksimal mungkin dapat mencapai kesejahteraan spiritual dan materiil bagi masyarakat maupun individu, melalui pembaruan atau pelestarian disebut dengan asas…

#5. Penelitian yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang terkait dengan masalah/isu hukum yang sedang ditangani merupakan penelitian dengan pendekatan….

#6. Meliputi metode-metode dari dogmatik hukum, pembentukan hukum, penerapan hukum dan kemudian berkembang menjadi metode penemuan hukum oleh hakim. Kegunaan langsungnya untuk kepentingan praktik hukum, yaitu memberikan suatu metodologi minimum dalam interpretasi undang-undang, sehingga karena itu sering disebut sebagai salah satu tugas pokok teori hukum. Hal ini merupakan salah satu tugas teori hukum mengenai … [2]

#7. Suatu Proposal usulan penelitian harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut, kecuali ….

#8. Gagasan tentang sesuatu topik studi yang penting dilakukan karena alasan-alasan dan tujuan tertentu berikut pendekatan dan metodologi untuk melakukannya, disebut dengan…

#9. Pendekatan historis tidak bisa dilepaskan dari pemikiran Savigny, bahwa hukum suatu bangsa merupakan suatu unikum dan oleh karenanya senantiasa yang satu berbeda dengan yang lain. Pemikiran Savigny mengandung makna sebagai berikut, kecuali … [3]

#10. Untuk keperluan perbandingan hukum dapat disusun suatu pengelompokan yang didasarkan pada bidang-bidang tata hukum dan/atau pengertian-pengertian dasar sistem hukum. Yang tidak termasuk dalam kelompok pengertian-pengertian dasar sistem hukum adalah …. [3]

#11. Logika induksi adalah proses berpikir atau penarikan kesimpulan yang dimulai dari … [4]

#12. Metode yang digunakan untuk menyelesaikan masalah hukum berkenaan dengan hubungan antar subjek hukum adalah … [2]

#13. Rumusan masalah dapat berupa …

#14. Yang termasuk dalam salah jenis Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU No. 12 Tahun 2011, kecuali ….

#15. Premis mayor memiliki bobot kebenaran mutlak dalam proses pencarian kebenaran disebut dengan…

#16. Problematik tersebut di bawah merupakan penyebab timbulnya masalah/isu hukukm (mikro) kecuali … [2]

#17. Begitu pentingnya logika dalam ilmu pengetahuan, maka mempelajari logika dalam ilmu pengetahuan merupakan keharusan, karena … [4]

#18. Sifat kebenaran yang dihasilkan dari penelitian dengan objek hukum yang dikonsepkan sebagai realitas maknawi yang berada di alam subjektiva adalah … [1]

#19. Penelitian ilmiah merupakan kegiatan berpikir dengan memadukan cara berpikir … [5]

#20. Ratio decidendi dapat diketemukan dengan memperhatikan … [3]

#21. Acuan dasar yang bekerja dalam waktu bersamaan dalam tiap tata hukum, adalah sebagai berikut, kecuali….

#22. Masalah hukum yang berkenaan dengan masyarakat sebagai keseluruhan, yang berintikan ikhwal menentukan dan menata pola hubungan antar manusia yang berkekuatan normatif dan secara rasional memungkinkan masing-masing mencapai tujuannya secara wajar, sehingga di satu pihak penyelenggaraan ketertiban berkeadilan tetap terjamin, disebut dengan masalah hukum….

#23. Proses berpikir refleksi melalui langkah adanya suatu kebutuhan disebut dengan langkah….

#24. Yang merupakan kegiatan ilmiah dalam dogmatik hukum adalah … [2]

#25. Metode penemuan hukum penting karena penerapan hukum pada umumnya dihadapi problematik menyangkut aturan hukum sebagai berikut, kecuali … [2]

#26. Langkah Untuk memahami norma harus diawali dengan memahami konsep, disebut dengan …

#27. Ada beberapa persoalan yang sering dijumpai dalam pembuatan latar belakang masalah kecuali … [5]

#28. Metode yang digunakan dalam penalaran hukum dengan Metode induksi digunakan untuk ….

#29. Paham yang dikembangkan oleh mereka yang mengedepankan fakta yang dapat ditangkap lewat pancaindera sebagai sumber pengetahuan adalah … [4]

#30. Metode penelitian pada dasarnya merupakan metode (atau cara dan/atau prosedur) yang harus ditempuh agar orang bisa menemukan jawaban yang boleh dipandang benar guna menjawab ….

Previous
Finish
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.