Soal Ujian UT: Metode Penelitian Hukum

Posted on

Mata kuliah Penelitian Ilmu Hukum memberikan pemahaman mengenai metode penelitian hukum sebagai instrumen untuk memecahkan isu-isu hukum. Dalam mata kuliah ini dibahas konsep-konsep hukum dan konsekuensi metode penelitian, isu hukum, pendekatan dan penalaran  yang digunakan untuk memecahkan isu hukun. Selanjutnya pada tataran praktis dibahas teknis menyusun proposa penelitian hukum yang mencakup judul dan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, teori hukum dan metode penelitian.

Metode Penelitian hukum memberikan gambaran bagaimana melakukan penelitian yang baik untuk mahasiswa hukum yang tentunya materi ini akan berguna dalam menyelesaikan karya ilmiah penelitian. Setiap mahasiswa Universitas Terbuka diwajibkan untuk membuat karya ilmiah sebagai syarat kelulusan.

Dalam Metode Penelitian Hukum dikenal penelitian hukum doktrinal dan penelitian hukum nondoktrinal. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Ada berbagai doktrin yang pernah dianut dan dikembangkan dalam kajian-kajian hukum, mulai dari doktrin klasik yang dikenali sebagai  doktrin aliran hukum alam kaum filosof dan doktrin positivisme para yuris-legis sampai ke doktrin historis dan doktrin realism-fungsionalis para ahli hukum yang terbilang kaum realis. Kajian hukum yang doktrinal adalah kajian hukum yang obsesinya adalah upaya untuk membuktikan kesahan atau kebenaran suatu putusan akal yang dalam praktik pengadilan disebut ‘amar putusan’ guna menghakimi suatu masalah sengketa tertentu.

Penelitian hukum nondoktrinal merupakan aktivitas untuk menemukan jawaban-jawaban yang benar dengan pembuktian kebenaran yang dicari di atau dari fakta-fakta sosial yang bermakna hukum sebagaimana yang tersimak dalam kehidupan sehari-hari, atau pula fakta-fakta tersebut sebagaimana yang telah terinterpretasi dan menjadi bagian dari dunia makna yang hidup di lingkungan suatu masyarakat tertentu.

Ruang lingkup mata kuliah Metode Penelitian Hukum meliputi pokok-pokok bahasan yang dikaji secara terperinci sebagai berikut.

Modul 1 membahas tentang Kriteria dan Proses Pencarian Kebenaran, Penelitian Hukum Doktrinal dan Penelitian Hukum Nondokrinal.

Modul 2 membahas tentang pengertian ilmu hukum, masalah/isu hukum dalam dogmatik hukum, masalah isu hukum dan teori hukum dan masa/isu hukum dalam filsafat hukum.

Modul 3 membahas tentang pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus dan konseptual dan pendekatan historis dan perbandingan.

Modul 4 membahas tentang penalaran deduksi, penalaran induksi dan penalaran hukum.

Modul 5 membahas tentang judul penelitian dan latar belakang masalah.

Modul 6 membahas tentang rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian.

Modul 7 membahas mengenai kegunaan dan cara penulisan tinjauan pustaka dan cara pencarian bahan-bahan hukum melalui internet.

Modul 8 membahas tentang positivisme hukum, realisme hukum dan hukum alam.

Modul 9 membahas tentang jenis, sifat dan pendekatan penelitian, sumber-sumber penelitian dan teknik pengumpulan dan analisis bahan hukum.

Untuk membantu Anda mempelajari Metode Penelitian Hukum, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.

 
QUIZ START
1 Results

Results

Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.

Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.

#1. teori hukum bertujuan untuk menganalisis, menjelaskan konstruksi yuridik-teknikal ini, dalam bentuk penampilan-penampilan konkret mereka yang tidak, seperti filsafat hukum dalam melakukan hal itu, sebagai pikiran idiil semata-mata. Hal ini merupakan salah satu tugas teori hukum mengenai … [2]

#2. Tiga acuan dasar yang digunakan dalam tiap tata hukum adalah … [2]

#3. Persoalan yang sering terjadi dalam penyusunan latar belakang masalah adalah, kecuali ….

#4. Penafsiran makna undang-undang menurut terjadinya dengan jalan meneliti sejarah terjadinya, disebut dengan …

#5. Metode yang digunakan dalam penelitian dengan objek hukum yang dikonsepkan sebagai realitas maknawi yang berada di alam subjektiva adalah metode …. [1]

#6. Pendekatan historis tidak bisa dilepaskan dari pemikiran Savigny, bahwa hukum suatu bangsa merupakan suatu unikum dan oleh karenanya senantiasa yang satu berbeda dengan yang lain. Pemikiran Savigny mengandung makna sebagai berikut, kecuali … [3]

#7. Langkah Untuk memahami norma harus diawali dengan memahami konsep, disebut dengan …

#8. Peneliti akan meneliti “Kebijakan relokasi warga bantaran sungai Bengawan Solo sebagai prototype penyelesaian hunian liar yang humanis”. Hal-hal apa saja yang harus diuraikan dalam latar belakang masalah … [5]

#9. Siapakah ahli hukum yang menyatakan “suatu norma hukum ke atas bersumber pada norma yang ada di atasnya, tetapi ke bawah ia menjadi sumber bagi norma di bawahnya” …. [3]

#10. Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran deduksi bersumber pada … [4]

#11. Dua macam proses yang dapat digunakan untuk mendapatkan kebenaran ilmiah, yaitu berpikir kritis-rasional dan ……..

#12. Yang bukan objek yang diperbandingkan dalam pendekatan perbandingan hukum adalah … [3]

#13. Absduksi adalah penalaran hukum … [4]

#14. Pendekatan yang dapat membantu peneliti untuk memahami filosofi dari aturan hukum dari waktu ke waktu, perubahan dan perkembangan filosofi yang melandasi aturan hukum adalah pendekatan … [3]

#15. Tinjauan pustaka berisi uraian teoritis, sehingga tinjauan pustaka sering disebut juga dengan …

#16. Meliputi metode-metode dari dogmatik hukum, pembentukan hukum, penerapan hukum dan kemudian berkembang menjadi metode penemuan hukum oleh hakim. Kegunaan langsungnya untuk kepentingan praktik hukum, yaitu memberikan suatu metodologi minimum dalam interpretasi undang-undang, sehingga karena itu sering disebut sebagai salah satu tugas pokok teori hukum. Hal ini merupakan salah satu tugas teori hukum mengenai … [2]

#17. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Ada berbagai doktrin yang pernah dimuat dan dikembangkan dalam kajian-kajian hukum ini kecuali … [2[

#18. Pengaturan penamaan yang diterapkan di Indonesia yang diatur dalam Pengaturan domain name di bawah TLD. Di bidang pemerintahan adalah …

#19. Proses berpikir untuk mendapat pengetahuan, karena dalam penalaran mempunyai ciri khas yang berbeda, maka pengetahuan yang didapat adalah pengetahuan yang benar, merupakan pengertian dari ….

#20. Sifat kebenaran yang dihasilkan dari penelitian dengan objek hukum yang dikonsepkan sebagai realitas maknawi yang berada di alam subjektiva adalah … [1]

#21. Politik hukum pemerintah Republik Indonesia merupakan suatu sumber yang penting, untuk dapat memilih masalah-masalah hukum yang akan diteliti, secara garis besar tercantum di dalam ….

#22. Menurut Peter Mahmud Marzuki, ada tiga jenis penelitian hukum normatif, kecuali….

#23. Proses berpikir refleksi melalui langkah adanya suatu kebutuhan disebut dengan langkah….

#24. Masalah hukum yang berkenaan dengan masyarakat sebagai keseluruhan, yang berintikan ikhwal menentukan dan menata pola hubungan antar manusia yang berkekuatan normatif dan secara rasional memungkinkan masing-masing mencapai tujuannya secara wajar, sehingga di satu pihak penyelenggaraan ketertiban berkeadilan tetap terjamin, disebut dengan masalah hukum….

#25. Penelitian ilmiah merupakan kegiatan berpikir dengan memadukan cara berpikir … [5]

#26. Semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Publikasi tentang hukum meliputi buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dan komentar-komentar atas putusan pengadilan, disebut dengan …

#27. Asas yang pada dasarnya ilmu hukum menolak sebuah aturan atau sebagian dari sebuah aturan, disebut dengan asas …

#28. Dalam membuat latar belakang masalah yang baik harus memenuhi kriteria id bawah ini kecuali … [5]

#29. Metode sistematisasi dengan memanfaatkan produk berbagai Ilmu Manusia lain untuk melaksanakan sistematisasi eksternal, disebut dengan metode ….

#30. Paham yang dikembangkan oleh mereka yang mengedepankan fakta yang dapat ditangkap lewat pancaindera sebagai sumber pengetahuan adalah … [4]

Previous
Finish
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.