Soal Ujian UT: Metode Penelitian Hukum

Posted on

Mata kuliah Penelitian Ilmu Hukum memberikan pemahaman mengenai metode penelitian hukum sebagai instrumen untuk memecahkan isu-isu hukum. Dalam mata kuliah ini dibahas konsep-konsep hukum dan konsekuensi metode penelitian, isu hukum, pendekatan dan penalaran  yang digunakan untuk memecahkan isu hukun. Selanjutnya pada tataran praktis dibahas teknis menyusun proposa penelitian hukum yang mencakup judul dan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, teori hukum dan metode penelitian.

Metode Penelitian hukum memberikan gambaran bagaimana melakukan penelitian yang baik untuk mahasiswa hukum yang tentunya materi ini akan berguna dalam menyelesaikan karya ilmiah penelitian. Setiap mahasiswa Universitas Terbuka diwajibkan untuk membuat karya ilmiah sebagai syarat kelulusan.

Dalam Metode Penelitian Hukum dikenal penelitian hukum doktrinal dan penelitian hukum nondoktrinal. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Ada berbagai doktrin yang pernah dianut dan dikembangkan dalam kajian-kajian hukum, mulai dari doktrin klasik yang dikenali sebagai  doktrin aliran hukum alam kaum filosof dan doktrin positivisme para yuris-legis sampai ke doktrin historis dan doktrin realism-fungsionalis para ahli hukum yang terbilang kaum realis. Kajian hukum yang doktrinal adalah kajian hukum yang obsesinya adalah upaya untuk membuktikan kesahan atau kebenaran suatu putusan akal yang dalam praktik pengadilan disebut ‘amar putusan’ guna menghakimi suatu masalah sengketa tertentu.

Penelitian hukum nondoktrinal merupakan aktivitas untuk menemukan jawaban-jawaban yang benar dengan pembuktian kebenaran yang dicari di atau dari fakta-fakta sosial yang bermakna hukum sebagaimana yang tersimak dalam kehidupan sehari-hari, atau pula fakta-fakta tersebut sebagaimana yang telah terinterpretasi dan menjadi bagian dari dunia makna yang hidup di lingkungan suatu masyarakat tertentu.

Ruang lingkup mata kuliah Metode Penelitian Hukum meliputi pokok-pokok bahasan yang dikaji secara terperinci sebagai berikut.

Modul 1 membahas tentang Kriteria dan Proses Pencarian Kebenaran, Penelitian Hukum Doktrinal dan Penelitian Hukum Nondokrinal.

Modul 2 membahas tentang pengertian ilmu hukum, masalah/isu hukum dalam dogmatik hukum, masalah isu hukum dan teori hukum dan masa/isu hukum dalam filsafat hukum.

Modul 3 membahas tentang pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus dan konseptual dan pendekatan historis dan perbandingan.

Modul 4 membahas tentang penalaran deduksi, penalaran induksi dan penalaran hukum.

Modul 5 membahas tentang judul penelitian dan latar belakang masalah.

Modul 6 membahas tentang rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian.

Modul 7 membahas mengenai kegunaan dan cara penulisan tinjauan pustaka dan cara pencarian bahan-bahan hukum melalui internet.

Modul 8 membahas tentang positivisme hukum, realisme hukum dan hukum alam.

Modul 9 membahas tentang jenis, sifat dan pendekatan penelitian, sumber-sumber penelitian dan teknik pengumpulan dan analisis bahan hukum.

Untuk membantu Anda mempelajari Metode Penelitian Hukum, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.

 
QUIZ START
1 Results

Results

Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.

Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.

#1. Asas-asas hukum yang paling fundamental adalah kaidah-kaidah penilaian yang mewujudkan landasan (basis) dari setiap hukum. Lima asas hukum yang termasuk dalam kategori ini versi Paul Scholten adalah … [2]

#2. Analisis atas hukum dan atas konstruksi-konstruksi dan padangan-padangan dalam dogmatik hukum, teori hukum maupun filsafat hukum untuk menunjukkan unsur-unsur yang di dalamnya bermuatan nilai dan/atau bermuatan normatif. Hal ini merupakan salah satu tugas teori hukum mengenai … [2]

#3. Metode interpretasi yang hendak memahami undang-undang dalam konteks seluruh sejarah hukum disebut interpretasi … [2]

#4. Menurut Satjipto Rahardjo, obyek telaah pendekatan historis adalah sebagai berikut, kecuali…

#5. Langkah Untuk memahami norma harus diawali dengan memahami konsep, disebut dengan …

#6. Proses menghubungkan satu hal dengan hal lainnya, menggunakan objek berpikir dan menghubungkannya dengan objek lainnya, membuat tesa dan mengkajinya dengan antitesa, kemudian menghasilkan tesis, dinamakan ….

#7. Search engine lokal yang menjadi salah satu sumber bahan hukum yang dapat diandalkan diantaranya adalah…

#8. Pakar yang menggunakan konsep hukum sebagai dasar untuk membedakan jenis penelitian hukum, yakni antara penelitian hukum yang doktrinal dan penelitian hukum yang nondoktrinal adalah … [1]

#9. Melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan yang tetap, merupakan penelitian hukum dengan menggunakan …

#10. Kegunaan logika yang paling mendasar adalah, kecuali ….

#11. Judul penelitian di bawah ini yang tidak termasuk penelitian hukum normatif adalah … [5]

#12. Dalam membuat latar belakang masalah yang baik harus memenuhi kriteria id bawah ini kecuali … [5]

#13. Proses berpikir refleksi melalui langkah adanya suatu kebutuhan disebut dengan langkah….

#14. Kaum empiris menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman atau panca indera manusia merupakan sumber pengetahuan, namun hal tersebut mengandung kelemahan, yaitu … [4]

#15. Asas perundang-undangan berikut ini berkaitan dengan hierarki norma hukum kecuali … [3]

#16. Rumusan masalah dapat berupa …

#17. Metode penelitian pada dasarnya merupakan metode (atau cara dan/atau prosedur) yang harus ditempuh agar orang bisa menemukan jawaban yang boleh dipandang benar guna menjawab ….

#18. Penelitian ilmiah merupakan kegiatan berpikir dengan memadukan cara berpikir … [5]

#19. Yang dikaji dari materi muatan undang-undang dalam pendekatan perundang-undangan adalah … [3]

#20. Metode apa yang digunakan dalam penelitian dengan objek hukum yang dikonsepkan sebagai institusi sosial yang objektif adalah metode …. [1]

#21. Yang merupakan kegiatan ilmiah dalam dogmatik hukum adalah … [2]

#22. Premis mayor memiliki bobot kebenaran mutlak dalam proses pencarian kebenaran disebut dengan…

#23. Studi yang mengarahkan perhatian utamanya untuk menyusun kriteria bagaimana mengevaluasi suatu argumen yang benar, disebut …

#24. Proses berpikir untuk mendapat pengetahuan, karena dalam penalaran mempunyai ciri khas yang berbeda, maka pengetahuan yang didapat adalah pengetahuan yang benar, merupakan pengertian dari ….

#25. Metode induksi merupakan cara atau metode berpikir untuk mendapatkan pengetahuan yang bersumber pada … [4]

#26. Absduksi adalah penalaran hukum … [4]

#27. Teori kebenaran yang tolak ukurnya didasarkan pada kegunaan, efisiensi dan kepuasan yang dialami adalah teori … [2]

#28. Sifat kebenaran yang dihasilkan dari penelitian dengan objek hukum yang dikonsepkan sebagai institusi sosial yang objektif adalah … [1]

#29. Undang-undang yang bersifat khusus menyampingkan undang-undang yang bersifat umum, merupakan asas….

#30. Fungsi asas hukum adalah … [2]

Previous
Finish
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.