Soal Ujian UT: Metode Penelitian Hukum

Posted on

Mata kuliah Penelitian Ilmu Hukum memberikan pemahaman mengenai metode penelitian hukum sebagai instrumen untuk memecahkan isu-isu hukum. Dalam mata kuliah ini dibahas konsep-konsep hukum dan konsekuensi metode penelitian, isu hukum, pendekatan dan penalaran  yang digunakan untuk memecahkan isu hukun. Selanjutnya pada tataran praktis dibahas teknis menyusun proposa penelitian hukum yang mencakup judul dan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, teori hukum dan metode penelitian.

Metode Penelitian hukum memberikan gambaran bagaimana melakukan penelitian yang baik untuk mahasiswa hukum yang tentunya materi ini akan berguna dalam menyelesaikan karya ilmiah penelitian. Setiap mahasiswa Universitas Terbuka diwajibkan untuk membuat karya ilmiah sebagai syarat kelulusan.

Dalam Metode Penelitian Hukum dikenal penelitian hukum doktrinal dan penelitian hukum nondoktrinal. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Ada berbagai doktrin yang pernah dianut dan dikembangkan dalam kajian-kajian hukum, mulai dari doktrin klasik yang dikenali sebagai  doktrin aliran hukum alam kaum filosof dan doktrin positivisme para yuris-legis sampai ke doktrin historis dan doktrin realism-fungsionalis para ahli hukum yang terbilang kaum realis. Kajian hukum yang doktrinal adalah kajian hukum yang obsesinya adalah upaya untuk membuktikan kesahan atau kebenaran suatu putusan akal yang dalam praktik pengadilan disebut ‘amar putusan’ guna menghakimi suatu masalah sengketa tertentu.

Penelitian hukum nondoktrinal merupakan aktivitas untuk menemukan jawaban-jawaban yang benar dengan pembuktian kebenaran yang dicari di atau dari fakta-fakta sosial yang bermakna hukum sebagaimana yang tersimak dalam kehidupan sehari-hari, atau pula fakta-fakta tersebut sebagaimana yang telah terinterpretasi dan menjadi bagian dari dunia makna yang hidup di lingkungan suatu masyarakat tertentu.

Ruang lingkup mata kuliah Metode Penelitian Hukum meliputi pokok-pokok bahasan yang dikaji secara terperinci sebagai berikut.

Modul 1 membahas tentang Kriteria dan Proses Pencarian Kebenaran, Penelitian Hukum Doktrinal dan Penelitian Hukum Nondokrinal.

Modul 2 membahas tentang pengertian ilmu hukum, masalah/isu hukum dalam dogmatik hukum, masalah isu hukum dan teori hukum dan masa/isu hukum dalam filsafat hukum.

Modul 3 membahas tentang pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus dan konseptual dan pendekatan historis dan perbandingan.

Modul 4 membahas tentang penalaran deduksi, penalaran induksi dan penalaran hukum.

Modul 5 membahas tentang judul penelitian dan latar belakang masalah.

Modul 6 membahas tentang rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian.

Modul 7 membahas mengenai kegunaan dan cara penulisan tinjauan pustaka dan cara pencarian bahan-bahan hukum melalui internet.

Modul 8 membahas tentang positivisme hukum, realisme hukum dan hukum alam.

Modul 9 membahas tentang jenis, sifat dan pendekatan penelitian, sumber-sumber penelitian dan teknik pengumpulan dan analisis bahan hukum.

Untuk membantu Anda mempelajari Metode Penelitian Hukum, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.

 
QUIZ START
1 Results

Results

Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.

Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.

#1. Instrumen yuridis sebagai suatu sistem hukum yang baik harus memenuhi delapan asas yang dinamakan …

#2. Ratio decidendi dapat diketemukan dengan memperhatikan … [3]

#3. Cara penulisan sumber yang dikutip melalui internet seperti yang dipublikasikan oleh Andrew Harnack dan Gene Klepingger yakni sebagai berikut:

#4. Begitu pentingnya logika dalam ilmu pengetahuan, maka mempelajari logika dalam ilmu pengetahuan merupakan keharusan, karena … [4]

#5. Penelitian yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang terkait dengan masalah/isu hukum yang sedang ditangani merupakan penelitian dengan pendekatan….

#6. Soerjono Soekanto menegaskan bahwa Latar belakang yang baik harus mencakup pokok-pokok sebagai berikut, kecuali …

#7. Teori atau kriteria kebenaran yang digunakan dalam penelitian hukum doctrinal yaitu teori …. [4]

#8. Alasan tentang pentingnya suatu penelitian diangkat dapat diuraikan dalam ….

#9. Fungsi asas hukum adalah … [2]

#10. Search engine lokal yang menjadi salah satu sumber bahan hukum yang dapat diandalkan diantaranya adalah…

#11. Yang tidak termasuk kriteria judul penelitian yang baik adalah … [5]

#12. Referensi situs web yang dapat mengakses Jurnal Ilmiah melalui internet diantaranya adalah ….

#13. Yang termasuk dalam salah jenis Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU No. 12 Tahun 2011, kecuali ….

#14. Penarikan kesimpulan yang dimulai dari hal-hal yang bersifat umum menuju pada kasus yang bersifat khusus atau individual, disebut dengan ….

#15. Pakar yang menggunakan konsep hukum sebagai dasar untuk membedakan jenis penelitian hukum, yakni antara penelitian hukum yang doktrinal dan penelitian hukum yang nondoktrinal adalah … [1]

#16. Metode interpretasi yang hendak memahami undang-undang dalam konteks seluruh sejarah hukum disebut interpretasi … [2]

#17. Judul penelitian di bawah ini yang tidak termasuk penelitian hukum normatif adalah … [5]

#18. Pengaturan penamaan yang diterapkan di Indonesia yang diatur dalam Pengaturan domain name di bawah TLD. Di bidang pemerintahan adalah …

#19. Asas hukum konstitutif merupakan asas yang harus ada bagi kehidupan suatu hukum. Pembentukan kaidah hukum yang tidak didasarkan pada asas hukum konstitutif menghasilkan kaidah … [2]

#20. Dua macam proses yang dapat digunakan untuk mendapatkan kebenaran ilmiah, yaitu berpikir kritis-rasional dan ……..

#21. Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran deduksi bersumber pada … [4]

#22. Asas hukum regulatif perlu bagi berprosesnya sistem hukum tersebut. Apabila asas hukum regulatif tidak diperhatikan, maka yang dihasilkan adalah …. [2]

#23. Untuk menjawab masalah/isu hukum pendekatan perundang-undangan menggunakan … [3]

#24. Asas-asas hukum yang paling fundamental adalah kaidah-kaidah penilaian yang mewujudkan landasan (basis) dari setiap hukum. Lima asas hukum yang termasuk dalam kategori ini versi Paul Scholten adalah … [2]

#25. Baik penganut aliran hukum alam, maupun aliran hukum positif, keduanya sama-sama berlogika normatif dan karena itu kedua-duanya juga sama-sama mendayagunakan…

#26. Istilah pragmatisme berasal dari bahasa Yunani pragma yang berarti…. tindakan. Karena itu pragmatism secara harfiah berarti filsafat atau aliran pemikiran tentang…

#27. Metode penelitian pada asasnya merupakan metode (atau cara dan/atau prosedur) yang ditempuh agar menjawab…

#28. Asas perundang-undangan berikut ini berkaitan dengan hierarki norma hukum kecuali … [3]

#29. Pengaturan tentang hierarkhi Peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan objek dalam penelitian hukum tercantum dalam Undang-undang……

#30. Deduksi adalah cara atau metode berpikir yang bersifat ilmiah untuk mendapatkan pengetahuan yang benar, metode tersebut adalah cara berpikir … [4]

Previous
Finish
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.