Soal Ujian UT: Metode Penelitian Hukum

Posted on

Mata kuliah Penelitian Ilmu Hukum memberikan pemahaman mengenai metode penelitian hukum sebagai instrumen untuk memecahkan isu-isu hukum. Dalam mata kuliah ini dibahas konsep-konsep hukum dan konsekuensi metode penelitian, isu hukum, pendekatan dan penalaran  yang digunakan untuk memecahkan isu hukun. Selanjutnya pada tataran praktis dibahas teknis menyusun proposa penelitian hukum yang mencakup judul dan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, teori hukum dan metode penelitian.

Metode Penelitian hukum memberikan gambaran bagaimana melakukan penelitian yang baik untuk mahasiswa hukum yang tentunya materi ini akan berguna dalam menyelesaikan karya ilmiah penelitian. Setiap mahasiswa Universitas Terbuka diwajibkan untuk membuat karya ilmiah sebagai syarat kelulusan.

Dalam Metode Penelitian Hukum dikenal penelitian hukum doktrinal dan penelitian hukum nondoktrinal. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Ada berbagai doktrin yang pernah dianut dan dikembangkan dalam kajian-kajian hukum, mulai dari doktrin klasik yang dikenali sebagai  doktrin aliran hukum alam kaum filosof dan doktrin positivisme para yuris-legis sampai ke doktrin historis dan doktrin realism-fungsionalis para ahli hukum yang terbilang kaum realis. Kajian hukum yang doktrinal adalah kajian hukum yang obsesinya adalah upaya untuk membuktikan kesahan atau kebenaran suatu putusan akal yang dalam praktik pengadilan disebut ‘amar putusan’ guna menghakimi suatu masalah sengketa tertentu.

Penelitian hukum nondoktrinal merupakan aktivitas untuk menemukan jawaban-jawaban yang benar dengan pembuktian kebenaran yang dicari di atau dari fakta-fakta sosial yang bermakna hukum sebagaimana yang tersimak dalam kehidupan sehari-hari, atau pula fakta-fakta tersebut sebagaimana yang telah terinterpretasi dan menjadi bagian dari dunia makna yang hidup di lingkungan suatu masyarakat tertentu.

Ruang lingkup mata kuliah Metode Penelitian Hukum meliputi pokok-pokok bahasan yang dikaji secara terperinci sebagai berikut.

Modul 1 membahas tentang Kriteria dan Proses Pencarian Kebenaran, Penelitian Hukum Doktrinal dan Penelitian Hukum Nondokrinal.

Modul 2 membahas tentang pengertian ilmu hukum, masalah/isu hukum dalam dogmatik hukum, masalah isu hukum dan teori hukum dan masa/isu hukum dalam filsafat hukum.

Modul 3 membahas tentang pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus dan konseptual dan pendekatan historis dan perbandingan.

Modul 4 membahas tentang penalaran deduksi, penalaran induksi dan penalaran hukum.

Modul 5 membahas tentang judul penelitian dan latar belakang masalah.

Modul 6 membahas tentang rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian.

Modul 7 membahas mengenai kegunaan dan cara penulisan tinjauan pustaka dan cara pencarian bahan-bahan hukum melalui internet.

Modul 8 membahas tentang positivisme hukum, realisme hukum dan hukum alam.

Modul 9 membahas tentang jenis, sifat dan pendekatan penelitian, sumber-sumber penelitian dan teknik pengumpulan dan analisis bahan hukum.

Untuk membantu Anda mempelajari Metode Penelitian Hukum, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.

 
QUIZ START
1 Results

Results

Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.

Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.

#1. Undang-undang sebagai sarana untuk semaksimal mungkin dapat mencapai kesejahteraan spiritual dan materiil bagi masyarakat maupun individu, melalui pembaruan atau pelestarian disebut dengan asas…

#2. Paham yang dikembangkan oleh mereka yang mengedepankan rasio disebut … [4]

#3. Proposisi yang tersusun dalam teori hukum empirik adalah …. [2]

#4. Acuan dasar yang bekerja dalam waktu bersamaan dalam tiap tata hukum, adalah sebagai berikut, kecuali….

#5. Pengaturan penamaan yang diterapkan di Indonesia yang diatur dalam Pengaturan domain name di bawah TLD. Di bidang pemerintahan adalah …

#6. Asas yang dengan ilmu hukum menetapkan hubungan hierarkis di antara aturan-aturan hukum berdasarkan sumber legislatif yang lebih tinggi dan lebih rendah, adalah merupakan asas ….

#7. Problematik tersebut di bawah merupakan penyebab timbulnya masalah/isu hukukm (mikro) kecuali … [2]

#8. Teori kebenaran yang tolak ukurnya didasarkan pada kegunaan, efisiensi dan kepuasan yang dialami adalah teori … [2]

#9. Bahan-bahan hukum primer, sekunder maupun tersier, merupakan sumber-sumber yang kaya akan masalah-masalah hukum yang dapat diteliti merupakan bagian dari…

#10. Pada dasarnya apabila seorang merencanakan untuk melaksanakan penelitian, maka yang pertama-tama dipikirkannya adalah …

#11. Meuwissen mengadakan pembedaan antara asas hukum materiil dan asas hukum formal. Yang tidak termasuk asas hukum formal adalah … [2]

#12. Peneliti akan meneliti “Kebijakan relokasi warga bantaran sungai Bengawan Solo sebagai prototype penyelesaian hunian liar yang humanis”. Hal-hal apa saja yang harus diuraikan dalam latar belakang masalah … [5]

#13. Baik penganut aliran hukum alam, maupun aliran hukum positif, keduanya sama-sama berlogika normatif dan karena itu kedua-duanya juga sama-sama mendayagunakan…

#14. Paham yang dikembangkan oleh mereka yang mengedepankan fakta yang dapat ditangkap lewat pancaindera sebagai sumber pengetahuan adalah … [4]

#15. Penelitian ilmiah merupakan kegiatan berpikir dengan memadukan cara berpikir….

#16. Penelitian yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang terkait dengan masalah/isu hukum yang sedang ditangani merupakan penelitian dengan pendekatan….

#17. Persoalan yang sering terjadi dalam penyusunan latar belakang masalah adalah, kecuali ….

#18. Metode apa yang digunakan dalam penelitian dengan objek hukum yang dikonsepkan sebagai institusi sosial yang objektif adalah metode …. [1]

#19. Penentuan bahasan penelitian hukum yang akan dilaksanakan pada dasarnya ditentukan oleh…

#20. Langkah dasar pola nalar yang dikenal sebagai reasoning based on rules adalah penelusuran….

#21. Ratio decidendi dapat diketemukan dengan memperhatikan … [3]

#22. Istilah pragmatisme berasal dari bahasa Yunani pragma yang berarti…. tindakan. Karena itu pragmatism secara harfiah berarti filsafat atau aliran pemikiran tentang…

#23. Asas perundang-undangan berikut ini berkaitan dengan hierarki norma hukum kecuali … [3]

#24. Instrumen yuridis sebagai suatu sistem hukum yang baik harus memenuhi delapan asas yang dinamakan …

#25. Pola pikir dengan cara bertolak dari hal-hal yang bersifat umum dari pengetahuan, teori-teori, hukum-hukum, dalil-dalil kemudian menuju konklusi yang bersifat khusus, disebuat cara berpikir … [4]

#26. Analisis atas hukum dan atas konstruksi-konstruksi dan padangan-padangan dalam dogmatik hukum, teori hukum maupun filsafat hukum untuk menunjukkan unsur-unsur yang di dalamnya bermuatan nilai dan/atau bermuatan normatif. Hal ini merupakan salah satu tugas teori hukum mengenai … [2]

#27. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Ada berbagai doktrin yang pernah dimuat dan dikembangkan dalam kajian-kajian hukum ini kecuali … [2[

#28. Silogisme sebagai alat atau cara berpikir terdiri dari …. [4]

#29. Salah satu objek dalam penelitian hukum adalah Hukum positif, yang menurut bahasa asing disebut juga……

#30. Search engine lokal yang menjadi salah satu sumber bahan hukum yang dapat diandalkan diantaranya adalah…

Previous
Finish
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.