Soal Ujian UT: Metode Penelitian Hukum

Posted on

Mata kuliah Penelitian Ilmu Hukum memberikan pemahaman mengenai metode penelitian hukum sebagai instrumen untuk memecahkan isu-isu hukum. Dalam mata kuliah ini dibahas konsep-konsep hukum dan konsekuensi metode penelitian, isu hukum, pendekatan dan penalaran  yang digunakan untuk memecahkan isu hukun. Selanjutnya pada tataran praktis dibahas teknis menyusun proposa penelitian hukum yang mencakup judul dan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, teori hukum dan metode penelitian.

Metode Penelitian hukum memberikan gambaran bagaimana melakukan penelitian yang baik untuk mahasiswa hukum yang tentunya materi ini akan berguna dalam menyelesaikan karya ilmiah penelitian. Setiap mahasiswa Universitas Terbuka diwajibkan untuk membuat karya ilmiah sebagai syarat kelulusan.

Dalam Metode Penelitian Hukum dikenal penelitian hukum doktrinal dan penelitian hukum nondoktrinal. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Ada berbagai doktrin yang pernah dianut dan dikembangkan dalam kajian-kajian hukum, mulai dari doktrin klasik yang dikenali sebagai  doktrin aliran hukum alam kaum filosof dan doktrin positivisme para yuris-legis sampai ke doktrin historis dan doktrin realism-fungsionalis para ahli hukum yang terbilang kaum realis. Kajian hukum yang doktrinal adalah kajian hukum yang obsesinya adalah upaya untuk membuktikan kesahan atau kebenaran suatu putusan akal yang dalam praktik pengadilan disebut ‘amar putusan’ guna menghakimi suatu masalah sengketa tertentu.

Penelitian hukum nondoktrinal merupakan aktivitas untuk menemukan jawaban-jawaban yang benar dengan pembuktian kebenaran yang dicari di atau dari fakta-fakta sosial yang bermakna hukum sebagaimana yang tersimak dalam kehidupan sehari-hari, atau pula fakta-fakta tersebut sebagaimana yang telah terinterpretasi dan menjadi bagian dari dunia makna yang hidup di lingkungan suatu masyarakat tertentu.

Ruang lingkup mata kuliah Metode Penelitian Hukum meliputi pokok-pokok bahasan yang dikaji secara terperinci sebagai berikut.

Modul 1 membahas tentang Kriteria dan Proses Pencarian Kebenaran, Penelitian Hukum Doktrinal dan Penelitian Hukum Nondokrinal.

Modul 2 membahas tentang pengertian ilmu hukum, masalah/isu hukum dalam dogmatik hukum, masalah isu hukum dan teori hukum dan masa/isu hukum dalam filsafat hukum.

Modul 3 membahas tentang pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus dan konseptual dan pendekatan historis dan perbandingan.

Modul 4 membahas tentang penalaran deduksi, penalaran induksi dan penalaran hukum.

Modul 5 membahas tentang judul penelitian dan latar belakang masalah.

Modul 6 membahas tentang rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian.

Modul 7 membahas mengenai kegunaan dan cara penulisan tinjauan pustaka dan cara pencarian bahan-bahan hukum melalui internet.

Modul 8 membahas tentang positivisme hukum, realisme hukum dan hukum alam.

Modul 9 membahas tentang jenis, sifat dan pendekatan penelitian, sumber-sumber penelitian dan teknik pengumpulan dan analisis bahan hukum.

Untuk membantu Anda mempelajari Metode Penelitian Hukum, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.

 
QUIZ START
1 Results

Results

Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.

Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.

#1. Baik penganut aliran hukum alam, maupun aliran hukum positif, keduanya sama-sama berlogika normatif dan karena itu kedua-duanya juga sama-sama mendayagunakan…

#2. Penelitian hukum berusaha menemukan jawaban-jawaban yang benar dengan pembuktian kebenaran yang dicari dari fakta-fakta sosial yang bermakna hukum sebagaimana yang tersimak dalam kehidupan sehari-hari, merupakan …

#3. Penelitian yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang terkait dengan masalah/isu hukum yang sedang ditangani merupakan penelitian dengan pendekatan….

#4. Absduksi adalah penalaran hukum … [4]

#5. Yang bukan objek yang diperbandingkan dalam pendekatan perbandingan hukum adalah … [3]

#6. Pakar yang menggunakan konsep hukum sebagai dasar untuk membedakan jenis penelitian hukum, yakni antara penelitian hukum yang doktrinal dan penelitian hukum yang nondoktrinal adalah … [1]

#7. Langkah Untuk memahami norma harus diawali dengan memahami konsep, disebut dengan …

#8. Persoalan yang sering terjadi dalam penyusunan latar belakang masalah adalah, kecuali ….

#9. Yang merupakan kegiatan ilmiah dalam dogmatik hukum adalah … [2]

#10. Search engine lokal yang menjadi salah satu sumber bahan hukum yang dapat diandalkan diantaranya adalah…

#11. Salah satu objek dalam penelitian hukum adalah Hukum positif, yang menurut bahasa asing disebut juga……

#12. Dua macam proses yang dapat digunakan untuk mendapatkan kebenaran ilmiah, yaitu berpikir kritis-rasional dan ……..

#13. Acuan dasar yang bekerja dalam waktu bersamaan dalam tiap tata hukum, adalah sebagai berikut, kecuali….

#14. Penelitian ilmiah merupakan kegiatan berpikir dengan memadukan cara berpikir … [5]

#15. Penelitian ilmiah merupakan kegiatan berpikir dengan memadukan cara berpikir….

#16. Proposisi yang tersusun dalam dogmatik hukum adalah … [2]

#17. Alamat web Perpustakaan Online yang berada di Universitas Leiden adalah…

#18. Teori kebenaran yang menyatakan suatu proposisi cenderung benar jika proposisi tersebut dalam keadaan saling berhubungan dengan proposisi-proposisi lain yang benar, atau jika makna yang dikandungnya dalam keadaan saling berhubungan dengan pengalaman kita adalah teori … [1]

#19. Siapakah ahli hukum yang menyatakan “suatu norma hukum ke atas bersumber pada norma yang ada di atasnya, tetapi ke bawah ia menjadi sumber bagi norma di bawahnya” …. [3]

#20. Problematik tersebut di bawah merupakan penyebab timbulnya masalah/isu hukukm (mikro) kecuali … [2]

#21. Penyusunan Latar belakang masalah disusun dengan pola Piramida Terbalik, maksudnya adalah …

#22. Teori atau kriteria kebenaran yang digunakan dalam penelitian hukum doctrinal yaitu teori …. [4]

#23. Langkah dasar pola nalar yang dikenal sebagai reasoning based on rules adalah penelusuran….

#24. Gagasan tentang sesuatu topik studi yang penting dilakukan karena alasan-alasan dan tujuan tertentu berikut pendekatan dan metodologi untuk melakukannya, disebut dengan…

#25. Pengaturan tentang hierarkhi Peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan objek dalam penelitian hukum tercantum dalam Undang-undang……

#26. Metode induksi merupakan cara atau metode berpikir untuk mendapatkan pengetahuan yang bersumber pada … [4]

#27. Suatu Proposal usulan penelitian harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut, kecuali ….

#28. Tiga acuan dasar dalam penalaran hukum adalah sebagai berikut, kecuali…

#29. Asas yang dengan ilmu hukum menetapkan hubungan hierarkis di antara aturan-aturan hukum berdasarkan sumber legislatif yang lebih tinggi dan lebih rendah, adalah merupakan asas ….

#30. Pada dasarnya isi latar belakang adalah membangun argumen mengapa penelitian itu penting untuk dilakukan yang diketemukan argumen di … [5]

Previous
Finish
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.