Soal Ujian UT: Metode Penelitian Hukum

Posted on

Mata kuliah Penelitian Ilmu Hukum memberikan pemahaman mengenai metode penelitian hukum sebagai instrumen untuk memecahkan isu-isu hukum. Dalam mata kuliah ini dibahas konsep-konsep hukum dan konsekuensi metode penelitian, isu hukum, pendekatan dan penalaran  yang digunakan untuk memecahkan isu hukun. Selanjutnya pada tataran praktis dibahas teknis menyusun proposa penelitian hukum yang mencakup judul dan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, teori hukum dan metode penelitian.

Metode Penelitian hukum memberikan gambaran bagaimana melakukan penelitian yang baik untuk mahasiswa hukum yang tentunya materi ini akan berguna dalam menyelesaikan karya ilmiah penelitian. Setiap mahasiswa Universitas Terbuka diwajibkan untuk membuat karya ilmiah sebagai syarat kelulusan.

Dalam Metode Penelitian Hukum dikenal penelitian hukum doktrinal dan penelitian hukum nondoktrinal. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Ada berbagai doktrin yang pernah dianut dan dikembangkan dalam kajian-kajian hukum, mulai dari doktrin klasik yang dikenali sebagai  doktrin aliran hukum alam kaum filosof dan doktrin positivisme para yuris-legis sampai ke doktrin historis dan doktrin realism-fungsionalis para ahli hukum yang terbilang kaum realis. Kajian hukum yang doktrinal adalah kajian hukum yang obsesinya adalah upaya untuk membuktikan kesahan atau kebenaran suatu putusan akal yang dalam praktik pengadilan disebut ‘amar putusan’ guna menghakimi suatu masalah sengketa tertentu.

Penelitian hukum nondoktrinal merupakan aktivitas untuk menemukan jawaban-jawaban yang benar dengan pembuktian kebenaran yang dicari di atau dari fakta-fakta sosial yang bermakna hukum sebagaimana yang tersimak dalam kehidupan sehari-hari, atau pula fakta-fakta tersebut sebagaimana yang telah terinterpretasi dan menjadi bagian dari dunia makna yang hidup di lingkungan suatu masyarakat tertentu.

Ruang lingkup mata kuliah Metode Penelitian Hukum meliputi pokok-pokok bahasan yang dikaji secara terperinci sebagai berikut.

Modul 1 membahas tentang Kriteria dan Proses Pencarian Kebenaran, Penelitian Hukum Doktrinal dan Penelitian Hukum Nondokrinal.

Modul 2 membahas tentang pengertian ilmu hukum, masalah/isu hukum dalam dogmatik hukum, masalah isu hukum dan teori hukum dan masa/isu hukum dalam filsafat hukum.

Modul 3 membahas tentang pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus dan konseptual dan pendekatan historis dan perbandingan.

Modul 4 membahas tentang penalaran deduksi, penalaran induksi dan penalaran hukum.

Modul 5 membahas tentang judul penelitian dan latar belakang masalah.

Modul 6 membahas tentang rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian.

Modul 7 membahas mengenai kegunaan dan cara penulisan tinjauan pustaka dan cara pencarian bahan-bahan hukum melalui internet.

Modul 8 membahas tentang positivisme hukum, realisme hukum dan hukum alam.

Modul 9 membahas tentang jenis, sifat dan pendekatan penelitian, sumber-sumber penelitian dan teknik pengumpulan dan analisis bahan hukum.

Untuk membantu Anda mempelajari Metode Penelitian Hukum, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.

 
QUIZ START
1 Results

Results

Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.

Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.

#1. Fungsi asas hukum adalah … [2]

#2. Penarikan kesimpulan yang dimulai dari hal-hal yang bersifat umum menuju pada kasus yang bersifat khusus atau individual, disebut dengan ….

#3. Hukum sebagai putusan yang memiliki otoritas disebut dengan….

#4. Penelitian yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang terkait dengan masalah/isu hukum yang sedang ditangani merupakan penelitian dengan pendekatan….

#5. Kegunaan logika yang paling mendasar adalah, kecuali ….

#6. Tiga acuan dasar yang digunakan dalam tiap tata hukum adalah … [2]

#7. Asas yang pada dasarnya ilmu hukum menolak sebuah aturan atau sebagian dari sebuah aturan, disebut dengan asas …

#8. Bagaimana kedudukan teori hukum dalam lapisan ilmu hukum adalah … [2]

#9. Yang tidak termasuk kriteria judul penelitian yang baik adalah … [5]

#10. Dua macam proses yang dapat digunakan untuk mendapatkan kebenaran ilmiah, yaitu berpikir kritis-rasional dan ……..

#11. Metode sistematisasi dengan memanfaatkan produk berbagai Ilmu Manusia lain untuk melaksanakan sistematisasi eksternal, disebut dengan metode ….

#12. Penelitian hukum yang dilakukan apabila peneliti tidak beranjak dari aturan hukum yang ada, karena memang belum atau tidak ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan … [3]

#13. Tiga acuan dasar dalam penalaran hukum adalah sebagai berikut, kecuali…

#14. Untuk menjawab masalah/isu hukum pendekatan perundang-undangan menggunakan … [3]

#15. Semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Publikasi tentang hukum meliputi buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum dan komentar-komentar atas putusan pengadilan, disebut dengan …

#16. Deduksi adalah cara atau metode berpikir yang bersifat ilmiah untuk mendapatkan pengetahuan yang benar, metode tersebut adalah cara berpikir … [4]

#17. Peneliti akan meneliti “Kebijakan relokasi warga bantaran sungai Bengawan Solo sebagai prototype penyelesaian hunian liar yang humanis”. Hal-hal apa saja yang harus diuraikan dalam latar belakang masalah … [5]

#18. Proposisi yang tersusun dalam teori hukum empirik adalah …. [2]

#19. Salah satu objek dalam penelitian hukum adalah Hukum positif, yang menurut bahasa asing disebut juga……

#20. Melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi yang telah menjadi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan yang tetap, merupakan penelitian hukum dengan menggunakan …

#21. Dalam melaksanakan penelitian, Setelah menemukan norma konkrit, langkah berikutnya adalah …

#22. Tinjauan pustaka berisi uraian teoritis (sehingga sering disebut kajian teoritis) yang menjadi pisau analisis terhadap ….

#23. Pada dasarnya yang pertama-tama dipikirkan seorang peneliti merencanakan untuk mengadakan suatu penelitian adalah … [5]

#24. Logika induksi adalah proses berpikir atau penarikan kesimpulan yang dimulai dari … [4]

#25. Menurut Karl Popper langkah-langkah metode saintifik adalah sebagai berikut, kecuali … [1]

#26. Untuk tujuan penelitian dan penulisan karya ilmiah, penggunaan bahan-bahan hukum yang dilindungi oleh hak cipta dikecualikan dan tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta, hal ini diatur dalam…

#27. Undang-undang sebagai sarana untuk semaksimal mungkin dapat mencapai kesejahteraan spiritual dan materiil bagi masyarakat maupun individu, melalui pembaruan atau pelestarian disebut dengan asas…

#28. Pada dasarnya isi latar belakang adalah membangun argumen mengapa penelitian itu penting untuk dilakukan yang diketemukan argumen di … [5]

#29. Pakar yang menggunakan konsep hukum sebagai dasar untuk membedakan jenis penelitian hukum, yakni antara penelitian hukum yang doktrinal dan penelitian hukum yang nondoktrinal adalah … [1]

#30. Penelitian ilmiah merupakan kegiatan berpikir dengan memadukan cara berpikir … [5]

Previous
Finish
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.