Mata kuliah Penelitian Ilmu Hukum memberikan pemahaman mengenai metode penelitian hukum sebagai instrumen untuk memecahkan isu-isu hukum. Dalam mata kuliah ini dibahas konsep-konsep hukum dan konsekuensi metode penelitian, isu hukum, pendekatan dan penalaran yang digunakan untuk memecahkan isu hukun. Selanjutnya pada tataran praktis dibahas teknis menyusun proposa penelitian hukum yang mencakup judul dan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, tinjauan pustaka, teori hukum dan metode penelitian.
Metode Penelitian hukum memberikan gambaran bagaimana melakukan penelitian yang baik untuk mahasiswa hukum yang tentunya materi ini akan berguna dalam menyelesaikan karya ilmiah penelitian. Setiap mahasiswa Universitas Terbuka diwajibkan untuk membuat karya ilmiah sebagai syarat kelulusan.
Dalam Metode Penelitian Hukum dikenal penelitian hukum doktrinal dan penelitian hukum nondoktrinal. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Ada berbagai doktrin yang pernah dianut dan dikembangkan dalam kajian-kajian hukum, mulai dari doktrin klasik yang dikenali sebagai doktrin aliran hukum alam kaum filosof dan doktrin positivisme para yuris-legis sampai ke doktrin historis dan doktrin realism-fungsionalis para ahli hukum yang terbilang kaum realis. Kajian hukum yang doktrinal adalah kajian hukum yang obsesinya adalah upaya untuk membuktikan kesahan atau kebenaran suatu putusan akal yang dalam praktik pengadilan disebut ‘amar putusan’ guna menghakimi suatu masalah sengketa tertentu.
Penelitian hukum nondoktrinal merupakan aktivitas untuk menemukan jawaban-jawaban yang benar dengan pembuktian kebenaran yang dicari di atau dari fakta-fakta sosial yang bermakna hukum sebagaimana yang tersimak dalam kehidupan sehari-hari, atau pula fakta-fakta tersebut sebagaimana yang telah terinterpretasi dan menjadi bagian dari dunia makna yang hidup di lingkungan suatu masyarakat tertentu.
Ruang lingkup mata kuliah Metode Penelitian Hukum meliputi pokok-pokok bahasan yang dikaji secara terperinci sebagai berikut.
Modul 1 membahas tentang Kriteria dan Proses Pencarian Kebenaran, Penelitian Hukum Doktrinal dan Penelitian Hukum Nondokrinal.
Modul 2 membahas tentang pengertian ilmu hukum, masalah/isu hukum dalam dogmatik hukum, masalah isu hukum dan teori hukum dan masa/isu hukum dalam filsafat hukum.
Modul 3 membahas tentang pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus dan konseptual dan pendekatan historis dan perbandingan.
Modul 4 membahas tentang penalaran deduksi, penalaran induksi dan penalaran hukum.
Modul 5 membahas tentang judul penelitian dan latar belakang masalah.
Modul 6 membahas tentang rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian.
Modul 7 membahas mengenai kegunaan dan cara penulisan tinjauan pustaka dan cara pencarian bahan-bahan hukum melalui internet.
Modul 8 membahas tentang positivisme hukum, realisme hukum dan hukum alam.
Modul 9 membahas tentang jenis, sifat dan pendekatan penelitian, sumber-sumber penelitian dan teknik pengumpulan dan analisis bahan hukum.
Untuk membantu Anda mempelajari Metode Penelitian Hukum, silakan latihan dengan menggunakan soal-soal di bawah ini secara berulang-ulang sampai Anda memperoleh skor yang bagus. Jangan lupa untuk membaca materi yang berhubungan dengan soal di modul.
QUIZ START
Results
Selamat Anda berhasil lulus dalam tes ini.
Mohon maaf, Anda belum berhasil lulus dalam tes ini, silakan coba kembali.
#1. Tiga acuan dasar dalam penalaran hukum adalah sebagai berikut, kecuali…
#2. Undang-undang yang bersifat khusus menyampingkan undang-undang yang bersifat umum, merupakan asas….
#3. Metode yang digunakan dalam penelitian dengan objek hukum yang dikonsepkan sebagai realitas maknawi yang berada di alam subjektiva adalah metode …. [1]
#4. Gagasan tentang sesuatu topik studi yang penting dilakukan karena alasan-alasan dan tujuan tertentu berikut pendekatan dan metodologi untuk melakukannya, disebut dengan…
#5. Metode induksi merupakan cara atau metode berpikir untuk mendapatkan pengetahuan yang bersumber pada … [4]
#6. Metode interpretasi yang hendak memahami undang-undang dalam konteks seluruh sejarah hukum disebut interpretasi … [2]
#7. Penelitian yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang terkait dengan masalah/isu hukum yang sedang ditangani merupakan penelitian dengan pendekatan….
#8. Logika induksi adalah proses berpikir atau penarikan kesimpulan yang dimulai dari … [4]
#9. Sifat kebenaran yang dihasilkan dari penelitian dengan objek hukum yang dikonsepkan sebagai realitas maknawi yang berada di alam subjektiva adalah … [1]
#10. Secara teoritis masalah hukum dalam rangka penelitian dogmatik hukum dapat dipilah menjadi … [2]
#11. Dua macam proses yang dapat digunakan untuk mendapatkan kebenaran ilmiah, yaitu berpikir kritis-rasional dan ……..
#12. Berpikir sebagai salah satu aktivitas batiniah manusia, merupakan proses kegiatan, menghubungkan satu hal dengan hal lainnya, menggunakan objek berpikir dan menghubungkannya dengan objek lainnya, membuat tesa dan mengkajinya dengan antitesa, kemudian menghasilkan tesis. Proses ini dinamakan … [3]
#13. Meliputi metode-metode dari dogmatik hukum, pembentukan hukum, penerapan hukum dan kemudian berkembang menjadi metode penemuan hukum oleh hakim. Kegunaan langsungnya untuk kepentingan praktik hukum, yaitu memberikan suatu metodologi minimum dalam interpretasi undang-undang, sehingga karena itu sering disebut sebagai salah satu tugas pokok teori hukum. Hal ini merupakan salah satu tugas teori hukum mengenai … [2]
#14. Cara penulisan sumber yang dikutip melalui internet seperti yang dipublikasikan oleh Andrew Harnack dan Gene Klepingger yakni sebagai berikut:
#15. Teori kebenaran yang mendasarkan diri pada kriteria tentang konsistensi suatu argumentasi disebut dengan Teori…
#16. Search engine lokal yang menjadi salah satu sumber bahan hukum yang dapat diandalkan diantaranya adalah…
#18. Pengaturan penamaan yang diterapkan di Indonesia yang diatur dalam Pengaturan domain name di bawah TLD. Di bidang pemerintahan adalah …
#19. Referensi situs web yang dapat mengakses Jurnal Ilmiah melalui internet diantaranya adalah ….
#20. Tinjauan pustaka berisi uraian teoritis, sehingga tinjauan pustaka sering disebut juga dengan …
#21. Mengungkapkan sumber-sumber data (atau judul -judul pustaka yang berkaitan) yang mungkin belum kita ketahui sebelumnya, merupakan salah satu kegunaan dari…
#22. Undang-undang sebagai sarana untuk semaksimal mungkin dapat mencapai kesejahteraan spiritual dan materiil bagi masyarakat maupun individu, melalui pembaruan atau pelestarian disebut dengan asas…
#23. Gutteridge menegaskan perbandingan hukum merupakan suatu metode studi dan penelitian hukum. Gutteridge membedakan dua macam perbandingan hukum yaitu … [3]
#24. Penelitian hukum yang dilakukan apabila peneliti tidak beranjak dari aturan hukum yang ada, karena memang belum atau tidak ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan … [3]
#25. Di mana Ratio dedicendi di dalam hukum Indonesia yang menganut civil law system, dapat ditemukan … [3]
#26. Penelitian hukum berusaha menemukan jawaban-jawaban yang benar dengan pembuktian kebenaran yang dicari dari fakta-fakta sosial yang bermakna hukum sebagaimana yang tersimak dalam kehidupan sehari-hari, merupakan …
#27. Sifat kebenaran yang dihasilkan dari penelitian dengan objek hukum yang dikonsepkan sebagai institusi sosial yang objektif adalah … [1]
#28. Salah satu contoh Norma yang mengandung konsep adalah terdapat dalam pasal 1365 BW: setiap perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian, mewajibkan yang menimbulkan kerugian itu untuk membayar ganti rugi, dimana konsep-konsep yang muncul diantaranya adalah, kecuali…
#29. Dalam pertimbangan hukum yang dibuat atau disusun oleh hakim sebagai dasar untuk menjatuhkan putusan tidak lepas dari keberadaan penalaran hukum, karena … [3]
#30. Penentuan bahasan penelitian hukum yang akan dilaksanakan pada dasarnya ditentukan oleh…
Artikel Terkait