Proses Hukum Oknum Dishub Coboy Tetap Berlanjut

Posted on

Tentangbekasi.com, Tambun Selatan – Meski
korban telah mencabut laporannya, proses hukum yang menimpah oknum pegawai
Dishub Kabupaten Bekasi bersama dua rekannya tidak berpengaruh terhadap proses
hukum yang sudah berjalan, hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Mapolsek
Tambun, Iptu Rudi Wira. Jawa
Barat. 
Gedung Kejaksaan Negeri Cikarang
                   (Kredit: Beritabekasi.co)  
   

Berkas perkara kasus penganiayaan terhadap seorang guru
SD, Marullah (29), yang dilakukan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian
(Wasdal) Dishub Kabupaten Bekasi serta RF seorang pegawai magang di instansi
yang sama tersebut, dalam minggu ini akan dilimpahkan Mapolsek Tambun,
Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang

            ““Meski laporan dari pihak korban
sudah dicabut, namun proses hukum tetap akan berjalan. Untuk proses lebih
lanjut, berkas perkara akan kami kirimkan ke Kejari Cikarang pada pekan ini,”
terang Rudi Wira, Minggu (2/2/2004), seperti dilansir Beritabekasi.co. “Sementara rekan mereka yang sebelumnya masuk
dalam DPO dengan inisial G, juga sudah berhasil kami tangkap,” tambah Rudi.
            Setelah semua tersangka tertangkap,
pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka,
sehingga berkas perkaranya dapat segera diserahkan ke Kejari Cikarang. Hingga
saat ini, pihak Kepolisian masih menunggu petunjuk dari Kejari Cikarang terkait
berkas perkara yang diberikan, apakah berkas tersebut sudah cukup lengkap atau
masih ada yang kurang.
            Peristiwa penganiayaan itu sendiri
berlangsung pada Minggu (29/12/2014) yang lalu di parkiran Metland Tambun,
Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sebagaimana diketahui, salah seorang guru SD
yang bernama Marullah, dikeroyok oleh oknum pegawai Dishub bersama dua orang
rekannya. (*) (Agus)
Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.