CIKARANG PUSAT-Lambannya kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi dalam menangani kasus perburuhan memancing rekasi para buruh. Mereka melakukan aksi demo di depan kantor Disnaker, Kamis (30/1).
Menurut salah seorang orator, Kristiarso Trisunu Disnaker kurang bijak dalam menangani kasus-kasus perburuhan dan cenderung berpihak terhadap pengusaha. Malah kerap kali menganjurkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh.
“Kami mendesak agar setiap penanganan kasus-kasus perburuhan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tandasnya.
Isu yang diangkat dalam aksi demo tersebut adalah kasus buruh PT Murakami Delloyd Indonesia (MDI). Para buruh MDI kompak mempertanyakan anjuran PHK dari Disnaker yang tanpa dasar hukum.
Menurut kuasa hukum buruh PT MDI, Fransiscus langkah yang ditempuh buruh mempertanyakan kebijakan Disnaker terkait anjuran PHK sudah tepat. Sebab tidak ada payung hukumnya.
“Anjuran PHK yang dikeluarkan hanya lantaran pihak pengusaha dan buruh tidak bisa dipersatukan kembali, itu jelas tak berdasar. Tidak sesuai dengan Undang-Undang,” tegas Fransiscus, dilansir dari Fakta Bekasi. (*) (Bayu)