Tentangbekasi.com, Setu – Di tengah ancaman banjir yang
melanda hampir semua wilayah di Indonesia,
Pemerintah Kabupaten Bekasi justru mengabaikan persoalan sampah di daerahnya.
melanda hampir semua wilayah di Indonesia,
Pemerintah Kabupaten Bekasi justru mengabaikan persoalan sampah di daerahnya.
Sampah yang tidak terurus di TPA Burangkeng
(Kredit: Andi Saddam/gobekasi.com)
|
Hal tersebut bisa dilihat dari menumpuknya sampah di TPA (Tempat Pembuangan
Sampah) Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi. Di lahan seluas 2 Hektar tersebut,
sampah sudah melebihi kapasitas penampungan. Akibatnya, bau menyengat yang
timbulkan oleh sampah tersebut, tercium sampai radius
200 meter, selain itu, air limbah dari sampah
juga terserap ke dalam tanah, yang membuat tanah di sekitar TPA Burangkeng
tidak lagi produktif lagi.
Menumpuknya sampah di TPA
Burangkeng hingga overload tersebut disebabkan karena TPA ini menjadi satu-satunya
tempat untuk melakukan aktivitas pembuangan sampah bagi lima pasar serta
kompleks perumahan yang ada di Kabupaten Bekasi. Padahal, menurut Ketua LSM
Lembaga Kajian Advokasi dan Informasi Lingkungan Hidup (eLKAIL), Ridwan Arifin,
satu pasar saja setiap harinya membuang sekitar 80 kubik sampah di TPA
Burangkeng. Tidak heran jika saat ini sampah yang menumpuk di TPA Burangkeng mencapai
ketinggian 30 meter.
Burangkeng hingga overload tersebut disebabkan karena TPA ini menjadi satu-satunya
tempat untuk melakukan aktivitas pembuangan sampah bagi lima pasar serta
kompleks perumahan yang ada di Kabupaten Bekasi. Padahal, menurut Ketua LSM
Lembaga Kajian Advokasi dan Informasi Lingkungan Hidup (eLKAIL), Ridwan Arifin,
satu pasar saja setiap harinya membuang sekitar 80 kubik sampah di TPA
Burangkeng. Tidak heran jika saat ini sampah yang menumpuk di TPA Burangkeng mencapai
ketinggian 30 meter.
“Jika
satu pasar saja setiap harinya membuang 80 kubik sampah, bisa dihitung sendiri
berapa banyak sampah yang memenuhi TPA Burangkeng setiap harinya. Jika sampah
tersebut terus dibiarkan, dan tidak ada usaha untuk menghancurkan sampah yang ada,
lahan yang ada di TPA Burangkeng tidak bakal cukup,” papar Ridwan Arifin, Jumat
(30/1) dilansir dari gobekasi.com.
satu pasar saja setiap harinya membuang 80 kubik sampah, bisa dihitung sendiri
berapa banyak sampah yang memenuhi TPA Burangkeng setiap harinya. Jika sampah
tersebut terus dibiarkan, dan tidak ada usaha untuk menghancurkan sampah yang ada,
lahan yang ada di TPA Burangkeng tidak bakal cukup,” papar Ridwan Arifin, Jumat
(30/1) dilansir dari gobekasi.com.
Terkait
dengan persoalan tersebut, Ketua LSM eLKAIL ini meminta pertanggungjawaban
Pemerintah Kabupaten Bekasi lewat Dinas Kebersihannya. Menurutnya, tidak
selayaknya Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi melempar tanggung jawab ke pihak
lain, karena masalah sampah dan kebersihan adalah tanggung jawab Dinas
Kebersihan selaku pengelola.Ridwan juga
menekankan, bahwa sudah waktunya Pemkab Bekasi memiliki mesin penghancur sampah,
guna mengurai sampah yang ada, sebab jika sampah tersebut dibiarkan begitu
saja, lahan seluas apapun tidak akan cukup untuk menampungnya! (*) (Agus)
dengan persoalan tersebut, Ketua LSM eLKAIL ini meminta pertanggungjawaban
Pemerintah Kabupaten Bekasi lewat Dinas Kebersihannya. Menurutnya, tidak
selayaknya Dinas Kebersihan Kabupaten Bekasi melempar tanggung jawab ke pihak
lain, karena masalah sampah dan kebersihan adalah tanggung jawab Dinas
Kebersihan selaku pengelola.Ridwan juga
menekankan, bahwa sudah waktunya Pemkab Bekasi memiliki mesin penghancur sampah,
guna mengurai sampah yang ada, sebab jika sampah tersebut dibiarkan begitu
saja, lahan seluas apapun tidak akan cukup untuk menampungnya! (*) (Agus)
Artikel Terkait