BEKASI SELATAN – Banyaknya kasus perburuhan di Kota Bekasi
yang masih belum terselesaikan, membuat massa
buruh dari FSBDSI kembali berunjukrasa.
Demo buruh (Foto:bekasiekspresnews.co.id) |
Massa
buruh yang jumlahnya ratusan tersebut menggelar aksi demo di depan
kantor dinas tenaga kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Kamis(6/2). Banyaknya massa itu membuat arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani
macet, karena massa
FSBDSI memenuhi jalur lambat di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan.
“Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah, dalam hal ini
Disnaker Kota Bekasi untuk mengeluarkan surat
penegasan kepada seluruh pengusaha yang ada di kota Bekasi. Inti dari surat tersebut, adalah
penegasan kepada para pengusaha untuk memperhatikan, menaati, dan melaksanakan
UUK Nomor 13/2003, utamanya pasal 151 ayat 1,2,3 dan pasal 155 ayat 2 dan 3.
Hal ini sebagai upaya perlindungan terhadap korban PHK masal,” ungkap
Kordinator Aksi, Supriyatna, yang juga Wakil Ketua DPC FSBDSI Tapal Batas
Kota Bekasi, sebagaimana dirilis dari bekasiekspresnews.co.id.
Disnaker Kota Bekasi untuk mengeluarkan surat
penegasan kepada seluruh pengusaha yang ada di kota Bekasi. Inti dari surat tersebut, adalah
penegasan kepada para pengusaha untuk memperhatikan, menaati, dan melaksanakan
UUK Nomor 13/2003, utamanya pasal 151 ayat 1,2,3 dan pasal 155 ayat 2 dan 3.
Hal ini sebagai upaya perlindungan terhadap korban PHK masal,” ungkap
Kordinator Aksi, Supriyatna, yang juga Wakil Ketua DPC FSBDSI Tapal Batas
Kota Bekasi, sebagaimana dirilis dari bekasiekspresnews.co.id.
Menurut Supriyatna, cukup banyak kasus-kasus
perburuhan yang hingga kini masih belum terselesaikan, seperti yang terjadi di
PT KIM, PT multi Saka Abadi, PT SEON dan lainnya.
perburuhan yang hingga kini masih belum terselesaikan, seperti yang terjadi di
PT KIM, PT multi Saka Abadi, PT SEON dan lainnya.
Sementara dari Presidium FBKB (forum buruh Kota Bekasi) melalui Ketuanya, Anwar Sadat, mengatakan, bahwa saat ini para penguasa serta
pengusaha Kota Bekasi semakin melemahkan perjuangan kaum buruh yang ingin
memperjuangkan hak-haknyanya. Sementara kondisi buruh sendiri tengah dihadapkan
pada persoalan PHK massal.
pengusaha Kota Bekasi semakin melemahkan perjuangan kaum buruh yang ingin
memperjuangkan hak-haknyanya. Sementara kondisi buruh sendiri tengah dihadapkan
pada persoalan PHK massal.
Karena beragam persoalan itulah, Forum buruh
menuntut Disnaker Kota Bekasi, untuk segera menyelesaikan kasus-kasus
perburuhan serta meminta pertanggungjawaban Pemkot Bekasi, agar segera
mengeluarkan surat penegasan kepada para pengusaha yang ada di Kota Bekasi,
agar melaksanakan undang-undang ketenagakerjaan.
menuntut Disnaker Kota Bekasi, untuk segera menyelesaikan kasus-kasus
perburuhan serta meminta pertanggungjawaban Pemkot Bekasi, agar segera
mengeluarkan surat penegasan kepada para pengusaha yang ada di Kota Bekasi,
agar melaksanakan undang-undang ketenagakerjaan.
“Bila perlu, Seret dan adili para pengusaha yang
nakal, serta oknum Disnaker yang terlibat melakukan upaya pemberangusan serikat
pekerja di Kota Bekasi,” kata Anwar Sadat dengan tegas. (*) (Agus)
nakal, serta oknum Disnaker yang terlibat melakukan upaya pemberangusan serikat
pekerja di Kota Bekasi,” kata Anwar Sadat dengan tegas. (*) (Agus)
Artikel Terkait