Tujuan Actor Sequitur Forum Rei dalam Kasus Perdata

Posted on

Saat mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Anda pasti menemukan beberapa istilah asing salah satunya adalah actor sequitur forum rei. Terminologi satu ini dapat Anda temukan dalam kasus perdata sebab merupakan salah satu asas yang ada pada proses yurisdiksi. Adapun dasar adanya prinsip satu ini adalah Pasal 118 HIR (Herziene Inlandsch Reglement).

Untuk Anda ketahui, istilah ini berasal dari bahasa latin dan memiliki makna serta tujuan. Sudahkah Anda tahu mengenainya? Pengetahuan ini sangat penting Anda ketahui masyarakat agar lebih mudah mengajukan gugatan apabila mendapati konflik dengan orang lain. Jika tertarik mempelajarinya, simak informasi dalam artikel berikut untuk mengetahui lebih lanjut tentang asas ini.

Sekilas tentang Asas Actor Sequitur Forum Rei

Dalam banyak kasus, terminologi actor sequitur forum rei bermakna sebagai prinsip untuk menentukan seseorang sebaiknya mengajukan gugatan. Lebih jelasnya, prinsip ini mengatur seseorang agar mengajukan masalahnya dengan tergugat ke ranah hukum yang ada pada tempat tinggal tergugat.

Sebagai informasi, definisi dari tempat tinggal adalah alamat rumah sebenarnya. Artinya, bukan sekadar domisili. Jadi, jika tergugat tinggal di Jakarta, tetapi status kependudukannya beralamat di Sukabumi, artinya pengajuan hanya bisa dilakukan di Yurisdiksi Sukabumi. Penting bagi Anda untuk mengingat poin ini jika hendak mengajukan gugatan.

Tujuan Asas Actor Sequitur Forum Rei dalam Kasus Perdata

Setelah mengetahui makna dari istilah dalam kasus perdata ini, Anda mungkin penasaran mengenai tujuan asas tadi. Meski tidak ada paparan secara mendetail, faktanya ada beberapa tujuan yang ingin diwujudkan dengan adanya asas ini. Adapun beberapa tujuan tersebut ada yang mengacu pada kandungan-kandungan dari Pancasila. Di antaranya adalah sebagai berikut.

1.  Menentukan Kompetensi Absolut

Untuk Anda ketahui, kompetensi absolut adalah suatu kewenangan milik lembaga hukum untuk mengadili konflik beberapa pihak. Adapun dasar kewenangan ini berasal dari objek pokok konfliknya. Penjelasan lebih lengkap mengenai istilah ini dapat Anda temukan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 Pasal 10 Ayat (1). Saat ini menjadi Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009.

Dari penjelasan dalam Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman tadi, dapat Anda simpulkan mengenai beberapa hal. Salah satunya tentang jenis yurisdiksi atau pengadilan Indonesia. Setidaknya, terdapat 4 jenis pengadilan yang dapat menangani perkara pada ranah berbeda. Yaitu, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Militer, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Umum.

Faktanya tiap-tiap jenis pengadilan ini hanya berwenang pada beberapa perkara. Contohnya, Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang untuk mengadili perkara pada ranah pemerintahan. Seperti mengatasi tentang keputusan pemerintah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Pengadilan Militer berwenang untuk mengatasi perkara pada ranah kemiliteran. Misalnya, suatu perkara yang terjadi dengan campurtangan oknum prajurit TNI hanya bisa terselesaikan pada pengadilan ini. Mulai dari pemeriksaan perkara, mengadili, dan memutuskan hasil akhir untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Selanjutnya adalah Pengadilan Umum. Pada pengadilan ini, lebih banyak jenis perkara yang bisa seseorang ajukan untuk menjalani prosedur hukum. Pasalnya, jenis pengadilan ini berwenang untuk mengatasi konflik-konflik yang berkaitan dengan tindak pidana dan kasus perdata. Baik khusus maupun umum. Dalam pengadilan ini, asas actor sequitur forum rei berlaku.

Terakhir adalah Pengadilan Agama. Lingkup pengadilan ini hanya berwenang mengurusi perkara-perkara yang berhubungan dengan keagamaan. Seperti menyoal perkawinan dan ekonomi syariah. Kemudian, terkait juga urusan zakat, hibah, waris, wakaf, sedekah, dan hukum-hukum lain dalam lingkup keagamaan.

2. Memberikan Hak Perlindungan pada Pihak Tergugat

Mengingat ada beberapa jenis pengadilan di Indonesia, Anda perlu tahu tiap-tiapnya beserta fungsinya. Pasalnya, salah satu tujuan adanya asas actor sequitur forum rei ini adalah menentukan ke mana Anda harus mengajukan gugatan sebelum mencari tahu alamat pengadilan. Jika sudah tahu hal itu, Anda bisa mencari alamat pengadilan yang bisa menangani perkara.

Dalam suatu perkara, tak jarang salah satu pihaknya memiliki emosi yang tidak terkontrol. Contohnya dalam tindak pidana pembunuhan. Salah satu pihak yang merasa dirugikan pasti emosi dan ingin kasusnya segera selesai dengan keputusan yang adil untuknya. Namun, Indonesia memiliki Pancasila dengan sila kelima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat sehingga kasus akan dijalankan sebagaimana aturan.

Jadi, tidak serta-merta memberikan hukuman pada pihak tergugat sebelum adanya bukti-bukti kuat. Pada saat ini, dapat disimpulkan bahwa tujuan adanya asas mengenai pemilihan lokasi pengadilan adalah untuk melindungi pihak tergugat. Yang mana, tergugat merupakan penduduk asli di wilayah pengadilan tersebut.

3. Memudahkan Pihak Tergugat dalam Menemukan Pengacara

Pada pengadilan, sebuah perkara tidak bisa terselesaikan begitu saja hanya dengan adanya pihak tergugat dan penggugat serta hakim. Untuk menyelesaikannya, perlu orang-orang yang mengerti soal hukum agar putusan akhirnya benar-benar adil. Dalam hal ini, tiap pihak berhak menyewa pengacara untuk memberikan pembelaan terhadapnya.

Namun, pihak tergugat berkemungkinan harus tertahan selama beberapa waktu. Jika tertahan pada pengadilan luar daerah tempat tinggalnya, tergugat bisa jadi kesulitan mendapatkan haknya menyewa pengacara. Guna memudahkan hal itu, asas actor sequitur forum rei ada, sehingga tergugat akan ada pada daerahnya dan lebih mudah mendapatkan pengacara.

4. Mencegah Adanya Kasus Sama pada Beberapa Pengadilan

Tidak bisa Anda puungkiri, ketika masyarakat mengajukan gugatan tentu berharap gugatannya segera mendapatkan tindak lanjut. Namun, mengingat tiap-tiap pengadilan memiliki banyak kasus yang harus ditangani, mau tak mau masyarakat wajib menunggu. Dalam kondisi seperti tadi, tidak sedikit masyarakat mungkin berkeinginan untuk mengajukan gugatannya ke yurisdiksi lain.

Namun, adanya actor sequitur forum rei bertujuan mencegah adanya kasus sama yang bakal ditangani beberapa pengadilan. Jadi, meskipun ingin, masyarakat tidak bisa mengajukan perkaranya ke beberapa yurisdiksi sekaligus. Sebaliknya, masyarakat harus tetap menunggu dan mengikuti prosedur yang ada dalam lingkup lembaga hukum ini.

5. Memastikan Sengketa Selesai pada Satu Yurisdiksi

Sengketa atau konflik pada pihak-pihak tertentu bisa saja tidak selesai dengan mudah. Bahkan meskipun lembaga hukum sudah memberikan putusan yang dianggap paling sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan suatu waktu kasus yang sebelumnya sudah pernah ditutup kembali diajukan ke pengadilan.

Guna mencegah duplikasi kasus dan menyulitkan pencarian informasi di masa depan, sengketa tersebut wajib diselesaikan kembali di yurisdiksi sebelumnya. Terkecuali, ada hal-hal yang membuat pengadilan sebelumnya tidak bisa mengatasi perkara tersebut. Biasanya, kasus bisa diajukan ke yurisdiksi dengan tingkatan yang lebih tinggi.

7 Aspek untuk Menentukan Yurisdiksi

Meski asas actor sequitur forum rei penting dijadikan acuan saat akan mengajukan gugatan, hal ini tidaklah mutlak. Seperti sempat sebutkan sebelumnya, jika satu pengadilan tidak bisa mengadili suatu kasus karena beberapa alasan, asas ini tidak berlaku. Untuk diketahui, Pasal 118 Ayat (1) HIR menyebutkan adanya 7 aspek yang harus diperhatikan saat menentukan kewenangan absolut.

1. Berdasarkan Asas Actor Sequitur Forum Rei

Aspek pertama untuk menentukan lokasi yurisdiksi adalah asas sebagaimana diatur dalam HIR. Sebelum menggunakan aspek-aspek lainnya, asas ini wajib jadi pertimbangan pertama memilih tempat untuk mendapatkan keadilan. Jika memaksa mengadukan perkara ke yurisdiksi yang bukan tempat tinggal tergugat, penggugat pasti kena tegur sebab menyalahi aturan yang ada.

2. Berdasarkan Asas dengan Hak Opsi

Aspek kedua ini dapat ditinjau apabila perkara menyangkut beberapa pihak sekaligus. Contohnya, sekelompok preman melakukan aksi penjarahan di toko elektronik. Jika preman-preman tersebut berhasil diamankan, pengadilan untuk menyelesaikan sengketanya dapat dipilih berdasarkan aspek ini. Yakni, memilih alamat tinggal terdekat dari salah satu preman atau tergugat.

3. Berdasarkan Asas tetapi Tanpa Hak Opsi

Apabila sengketa menyangkut banyak orang, tetapi di antaranya memiliki kedudukan-kedudukan tertentu, aspek ketiga bisa dipilih dalam menentukan yurisdiksi. Sebagai contoh, Anda tertipu investasi bodong di perusahaan A. Adapun pihak yang terlibat di antaranya Yudi sebagai pemilik, serta Dina dan Moza merupakan ambassador yang mengajak Anda berinvestasi.

Dalam kasus tersebut, Dina dan Moza belum tentu tahu bahwa investasi yang dijalankan Yudi tidak benar. Jadi, yurisdiksi yang dapat dipilih untuk menyelesaikan masalah ini adalah alamat tinggal Yudi. Pasalnya, pihak tergugat hanya satu sementara dua orang lainnya berkemungkinan akan dijadikan saksi lebih dulu.

4. Tanpa Menggunakan Asas Actor Sequitur Forum Rei

Aspek selanjutnya memungkinkan Anda sebagai penggugat untuk mengajukan perkara di wilayah tempat tinggal sendiri. Misalnya, ke Pengadilan Negara Jakarta sebab Anda tinggal di daerah tersebut. Namun, perlu diketahui bahwa aspek ini dapat berlaku hanya jika pihak tergugat tidak diketahui alamat tinggalnya meskipun sudah mencari informasinya.

5. Berdasarkan Letak Objek Sengketa

Pada kondisi tertentu, seperti sengketa tanah pada wilayah yang bukan tempat tinggal penggugat maupun tergugat, asas kasus perdata bisa Anda kesampingkan. Sebagai penggantinya, aspek forum rei sitae bisa Anda gunakan. Sehingga, masalah ini dapat menjadi bahan untuk prosedur yurisdiksi objek tanah itu berada.

Untuk Anda ketahui, tujuan aspek satu ini adalah guna memudahkan penyelesaian masalah sengketa. Bukan itu saja, pihak-pihak terkait juga akan terhindar dari risiko kompromi dengan oknum tertentu. Selain untuk perkara tanah, aspek ini juga berlaku untuk sengketa objek lain yang tidak bergerak. Baik itu rumah, perusahaan, lahan perkebunan, dan lain sebagainya.

6. Berdasarkan Kesepakatan Memilih Domisili

Pada lain situasi, asas actor sequitur forum rei juga bisa Anda kesampingkan. Misalnya, para pihak terkait kasus ada pada satu domisili, yakni Jakarta. Daripada memilih tempat tinggal penggugat dari Semarang atau tergugat dari  Makassar, sebaiknya menyelesaikan masalahnya pada yurisdiksi Jakarta. Dengan demikian, sengketanya bisa lebih mudah terselesaikan sebab tidak harus ke tempat lain.

7. Memilih Pengadilan Negeri Suatu Negara

Jika sengketa yang terjadi menyangkut pemerintahan negara-negara tertentu, yurisdiksi yang dapat mereka pilih adalah Pengadilan Negeri. Misalnya, apabila Pemerintah Indonesia memiliki konflik dengan departemen Negara Singapura, sengketa bisa mengajukan ke Pengadilan Negeri Singapura. Begitu juga jika konflik yang terjadi adalah dengan negara lainnya.

Namun, jika yang bersengketa adalah warga negara Indonesia dengan warga negara asing, gugatan bisa mereka bawa ke Pengadilan Negeri Indonesia. Selain itu, warga juga bisa mengajukan sengketanya ke yurisdiksi daerah  sekitarnya. Tidak ada kewajiban untuk memilih Pengadilan Negeri pada negara lain.

Meski begitu, perlu Anda ketahui bahwa cara ini bisa jadi lebih lama penyelesaiannya daripada menggunakan asas actor sequitur forum rei. Pasalnya, butuh pihak ketiga, yakni pengadilan, untuk menyampaikan setiap kelanjutan dari kasus yang sedang terjadi. Baik itu pengadilan daerah setempat maupun pihak dari pengadilan negeri Negara Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Sociology of Law dan Sociological Jurisprudence

Kesimpulan

Dari informasi yang terpapar, bisa Anda tarik kesimpulan bahwa asas actor sequitur forum rei merupakan prinsip penting untuk menyelesaikan suatu perkara. Tujuannya tidak lain adalah memudahkan tiap-tiap pihak yang terlibat dalam kasus ini. Tanpa membeda-bedakan status pihak, baik tergugat maupun penggugat berhak mendapatkan kemudahan untuk penyelesaian sengketa.

Meski penting, asas yang menjadi dasar pemilihan yurisdiksi untuk mengajukan gugatan ini juga bisa Anda kesampingkan. Namun, perlu Anda ketahui bahwa penggunaan dasar tersebut juga tidak bisa sembarangan. Dalam hal ini, dasar lain yang bisa Anda pilih tetap harus memberikan kemudahan bagi kedua belah pihak. Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.