Het Vermoeden Van Rechtmatigheid, Asas Administrasi

Posted on

Asas het vermoeden van rechtmatigheid merupakan salah satu asas dalam hukum negara dan peradilan administrasi. Asas ini memiliki pernyataannya sendiri dalam menegakkan keadilan dan setiap keputusan negara untuk kebaikan. Mau tahu bagaimana kasus dan penerapan lengkapnya? Simak selengkapnya pada informasi berikut ini.

Apa Itu Asas Het Vermoeden Van Rechtmatigheid?

Het Vermoeden Van Rechtmatigheid

Hukum Tata Usaha Negara merupakan serangkaian norma, kaidah, dan prinsip hukum yang mengatur penyelenggaraan hukum administrasi negara. Pada hukum di Indonesia, kekuasaan hukum tata usaha negara berfungsi bagi sebuah Peradilan Tata Usaha Negara dalam lingkungan Mahkamah Agung. 

Asas het vermoeden van rechtmatigheid memiliki dua bagian lainnya untuk praduga keabsahan dan gugatan yang tidak menunda pelaksanaan keputusan. Praduga keabsahan berarti setiap tindakan dari penguasa yang memiliki anggapan sah (rechtmatig), bahkan sampai ada pembatalannya. 

Gugatan tidak menunda ataupun menghalangi apa yang ada pada penerapannya. Keputusan ada di tangan Pejabat/Badan Tata Usaha Milik Negara. Dengan begitu, pihak yang mengajukan gugatan ke PTUN harus tetap mengikuti aturan dari KUTN. 

Tujuannya adalah selama KU belum dinyatakan sah atau onrechtmatige melalui putusan PTUN dengan hukum tetap, aturan tetaplah harus mengikutinya. 

Ada pula bagian untuk tidak menunda pelaksanaan dari keputusan. Penggugat juga memperoleh hak untuk mengajukan permohonan. Hal tersebut ada supaya pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara dapat ditunda selama pemeriksaan sengketa sedang berjalan.

Pihak yang menjadi bagiannya dapat menunggu sampai ada keputusan dari pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tepat. Dengan begitu, perlindungan hukum dapat terlaksana untuk kepentingan penggugat dalam mengajukan permohonan pelaksanaan KTUN. 

Fungsi Dari Asas Het Vermoeden Van Rechtmatigheid

Asas het vermoeden van rechtmatigheid juga mengatur tentang tata cara dan proses berperkara di PTUN, sehingga orang-orang mengenalnya sebagai hukum acara PTUN. Secara umum, hukum tersebut juga dapat mengatur tindakan seseorang atau pribadi, serta badan hukum yang mempertahankan hak-haknya. 

Cara untuk mempertahankan dan menegakkan hukum biasanya ada peradilan muka tata usaha negara. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara juga memiliki wewenang untuk memutus maupun memeriksa tingkat pertama, serta terakhir bagi Pengadilan Tata Usaha Milik Negara pada area hukumnya. 

Bagaimana dengan persoalan kompetisi pengadilan? Kompetisi absolut PTUN bertujuan untuk memeriksa, memutuskan, dan mengadili sengketa yang timbul. Sengketa tersebut dalam bidang tata usaha milik negara terlaksana bagi seseorang dan pejabat tata usaha negara.

Hal ini terjadi karena perilisan suatu putusan PTUN, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, kompetensi relatif dari PTUN juga terjadi dan mencakup wewenang sebuah pengadilan TUN. Tugasnya adalah untuk mengadili, memutus perkara, dan memeriksanya. 

Pengujian Asas Vermoeden Van Rechtmatigheid di Lingkungan Tata Usaha Negara

Het vermoeden van rechtmatigheid

Asas presumptio iustae causa atau dalam bahasa Belanda populer sebagai asas het vermoeden van rechtmatigheid sangatlah familiar bagi penegak hukum tata usaha. Istilah tersebut juga memiliki makna suatu keputusan tata usaha negara yang selalu dianggap sah. 

Masalah yang berkaitan dengan asas het vermoeden van rechtmatigheid memang penting untuk penyelenggaraan suatu negara. Seorang penyelenggara pemerintahan pastinya selalu paham terhadap syarat-syarat apa saja yang dapat menjadi suatu keputusan. 

Misalnya saja, sebuah KTUN sudah mendapatkan pengakuan sah dan yang menjadi pertanyaan adalah bolehkah orang meminta pengadilan untuk menunda pelaksanaan keputusan di lapangan? Kalau diperbolehkan, bagaimana caranya mengeksekusi penundaan tersebut? 

Pertanyaan tersebut tentunya masih sering muncul, mengingat terjadi pergeseran konsep KUT setelah UU nomor 30 tahun 2014 berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Asmuni sebagai seorang advokat yang lahir pada tanggal 1 Januari 1876 telah melakukan penelitian untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. 

Saat menempuh studi doktor ilmu hukum di Universitas Brawijaya Malang, dia berhasil mendapatkan jawaban. Disertasinya itulah yang membawa buku Konsep Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara bisa menjadi referensi.

Fungsi Pengawasan

Namun, tidak hanya sampai di situ saja, buku yang dijadikan referensi ini menjadi sangat penting untuk mereka yang bergelut di bidang hukum pemerintahan atau tata usaha negara. Pemerintah memang memiliki kewajiban untuk mengajukan kesejahteraan umum, meskipun tetap melalui amanat konstitusi.

Dengan begitu, pemerintah dapat menjalankannya dengan tindakan pengaturan dan penegakkan hukum administrasi. Lebih dari itu, pemerintah juga menjalankan secara aktif beberapa fungsi pengawasan. 

Bentuk dari fungsi pengawasan itu adalah persetujuan (goedkeuring), konsultasi (consultatie), penghentian sementara (schorsing), dan pembatalan (vernietiging). Tindakan aktif yang dilakukan pemerintah juga berdasarkan para pejabat dari tata usaha negara. 

Melalui asas ini pula, suatu KUTN dapat dianggap sah, bahkan adanya gugatan tidak bisa sepenuhnya menghalangi. Namun, bukan berarti KU tidak bisa mengalami penundaan karena harus memperhatikan banyak pertimbangan. 

Pengujian terleksana melalui pengadilan TUN melalui pengujian keabsahan hukum atau yang bisa disebut sebagai rechtmatigheid toetsing. Itu artinya, penundaan harus ada berdasarkan KTUN perlu didasarkan oleh alasan yuridis. 

Pasal 67 UU nomor 5 tahun 1986 terkait Peradilan Tata Usaha Negara terakhir berubah pada tahun 2009 dengan UU nomor 1. Permohonan penundaan dapat terkabul dengan keadaan yang sangat mendesak, apabila menyangkut kepentingan.

Kepentingan Si Penggugat

Si penggugat yang memiliki kepentingan akan sangat dirugikan jika KTUN tersebut tetaplah terlaksana. Hakim dapat bertindak untuk keputusan sebaliknya, yakni tidak mengabulkan permohonan akan penundaan. 

Jika begitu, kepentingan umum dalam rangka pembangunan mengharuskan KTUN tetap dilaksanakan. Mahkamah Agung yang juga memiliki peranan besar sebetulnya telah mengeluarkan petunjuk, hingga pedoman yang relevan untuk itu. 

Mengapa? Ada banyak permohonan penundaan eksekusi. Banyaknya beleid juga menjadi penentu untuk menunjukkan masalah yang serius. Hanya saja, dalam praktik hukum, eksekusi dapat menjadi masalah.

Karena itu, membaca buku menjadi rekomendasi untuk memahami kasus hukum tata usaha negara lebih jauh. Buku tidak hanya membantu untuk memahami perkembangan di lingkungan hukum atau tata usaha negara.

Perlu untuk membaca konsep-konsep yang termuat dalam buku dengan UU administrasi pemerintahan. Para hakim pengadilan TUN sempat membahas implikasi UU nomor 30 tahun 2014 pada tahun 2017 di bulan Januari. Waktu tersebut tepat pada saat ulang tahun PTUN.

Peluncuran buku anotasi undang-undang nomor 30 tahun 2014 yang berbicara mengenai administrasi pemerintahan bisa menjadi perhatian. Berbagai petunjuk dan aturan bisa memberi pemahaman, semuanya lengkap dalam satu buku.

Tujuan Asas Het Vermoeden Van Rechtmatigheid untuk Hukum Tata Usaha Negara

Kesimpulan yang bisa Anda ketahui adalah asas het vermoeden van rechtmatigheid memiliki tujuan menyelesaikan perkara-perkara perselisihan. Baik itu perselisihan antar warga negara dengan pejabat TUN terhadap putusan yang nantinya akan merugikan pihak warga negara. 

Namun, ada pula tindakan-tindakan pejabat TUN yang tidak dapat memperoleh keadilan akibat tindakan tersebut untuk kepentingan umum. Definisi dari kepentingan umum sendiri menyangkut pada tiap peraturan hukum atau segala sesuatu yang bertujuan pada konflik masyarakat. 

Hukum bukan hanya untuk memelihara orang-orang, tetapi juga bagi kepentingan semua orang atau orang banyak. Kepentingan hukum dapat memegang peranan aktif maupun pasif. Dengan begitu, hukum dapat memenuhi tugasnya sebaik-sebaiknya sebagai peraturan masyarakat yang damai dan adil.

Asas het vermoeden van rechtmatigheid nyatanya sangat membantu hukum untuk menentukan putusan dan pengadilan. Sejumlah pihak yang benar pun mendapatkan kewajiban dan haknya untuk melakukan wewenang, sehingga masalah dapat terselesaikan. 

Artikel Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.