TAMBUN SELATAN –
Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan, Ismet Syahbani mengatakan
sekitar 25 persen warga Tambun Selatan belum memiliki KTP elektronik.
Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan Tambun Selatan, Ismet Syahbani mengatakan
sekitar 25 persen warga Tambun Selatan belum memiliki KTP elektronik.
E-KTP Kredit: republika.co.id |
“Kecamatan hanya sebatas penyelenggara saja. sedangkan
prosesnya itu dilakukan di Kemendagri. Jadi bagi warga yang E-KTP belum jadi,
diminta untuk melakukan perekaman kembali,” kata Ismet, Kamis (27/02) dilansir
dari Cikarang Ekspres.
prosesnya itu dilakukan di Kemendagri. Jadi bagi warga yang E-KTP belum jadi,
diminta untuk melakukan perekaman kembali,” kata Ismet, Kamis (27/02) dilansir
dari Cikarang Ekspres.
Dari jumlah 382 ribu orang yang wajib E-KTP, sebanyak 336 ribu
sudah melakukan perekam dan menerima KTP elektronik. Sisanya sebanyak 25 persen
belum menerima E-KTP. Pembuatan E-KTP diperpanjang sampai Desember 2015 untuk
memberikan kesempatan kepada warga yang belum mendapatkannya.
sudah melakukan perekam dan menerima KTP elektronik. Sisanya sebanyak 25 persen
belum menerima E-KTP. Pembuatan E-KTP diperpanjang sampai Desember 2015 untuk
memberikan kesempatan kepada warga yang belum mendapatkannya.
Bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik, maka KTP non elektroniknya masih berlaku hingga 31 Desember 2014. Untuk mempermudah pembuatan E-KTP, maka proses perekaman sudah bisa dilakukan di masing-masing desa.
Artikel Terkait