CIKARANG PUSAT – Sekitar
10 ribu Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) yang penduduk Kabupaten Bekasi
terdapat kesalahan cetak berupay kesalahan penulisan tanggal lahir, nama dan alamat sampai tanda
tangan.
10 ribu Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) yang penduduk Kabupaten Bekasi
terdapat kesalahan cetak berupay kesalahan penulisan tanggal lahir, nama dan alamat sampai tanda
tangan.
E-KTP (Kredit: republika.co.id) |
Dilansir dari Fakta
Bekasi, Kepala Bidang Data dan Evaluasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Hanief Zulkifli merasa kebingunan dengan
banyaknya kesalahan tersebut.
Bekasi, Kepala Bidang Data dan Evaluasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Hanief Zulkifli merasa kebingunan dengan
banyaknya kesalahan tersebut.
“Saat input data kependudukan sudah pasti berdasarkan KTP
lama dan KK, tapi di lapangan begitu banyak kesalahan. Kalau sudah begini
siapakah yang harus bertanggungjawab?” katanya.
lama dan KK, tapi di lapangan begitu banyak kesalahan. Kalau sudah begini
siapakah yang harus bertanggungjawab?” katanya.
Meski banyak E-KTP yang salah cetak, pihaknya mengaku tidak
khawatir kekurang stok E-KTP karena persediaan masih cukup dan alat cetaknya
sudah dihibahkan ke Kabupaten Bekasi. Disducapil Kabupaten Bekasi mengajukan
1,2 juta lembar E-KTP dari pusat.
khawatir kekurang stok E-KTP karena persediaan masih cukup dan alat cetaknya
sudah dihibahkan ke Kabupaten Bekasi. Disducapil Kabupaten Bekasi mengajukan
1,2 juta lembar E-KTP dari pusat.
Artikel Terkait